SINJAI, Suara Jelata—-Kepala Dinas Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menuturkan pihaknya memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp40 miliar.
“Tahun ini 2021, Dinas Pendidikan dapat dana DAK sekitar 40 miliar, sehingga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu hanya Rp17 miliar. Begitu pun tahun-tahun sebelumnya juga terbilang rendah,” tuturnya.
Peningkatan tersebut juga berkat dari partisipasi kepala sekolah, di dalam menyusun Data Pokok Pendidikannya (Dapodik), sesuai dengan apa yang telah dipersyaratkan dalam aturan.
“Dapodik kita tertib, tidak direkayasa, sehingga dianggap aman. Di mana, sekolah-sekolah yang Dapodiknya aman ini, juga memengaruhi dana DAK dari pusat, sekitar Rp40 miliar,” terangnya
Adapun ungkap Andi. Jefri, jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Sinjai di antaranya, tingkat SD terdapat sekitar 20 lebih sekolah, tingkat SMP sekitar 13 sekolah.
“Alhamdulillah, persoalan sarana dan prasarana pelan tapi pasti. Insya Allah, kami akan terus mencoba mencapai standar yang dipersyaratkan standar pendidikan nasional,” ucapnya.