BeritaDAERAHSosial

Bersama Polsek Jajaran, Polres Magelang Lipatkan Giat Operasi Yustisi

×

Bersama Polsek Jajaran, Polres Magelang Lipatkan Giat Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Polres Magelang bersama seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi. Guna lebih maksimal, kegiatan tersebut ditingkatkan 3 kali sehari dilakukan.

Polres Magelang dalam Operasi Yustisi kali ini menerjunkan 8 anggotanya, mereka bergabung dengan 3 personel TNI. Demikian disampaikan Kapolres Magelang melalui Kasihumas Iptu Abdul Muthohir, S.H. usai kegiatan, Rabu (03/11/2021) sore.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Diungkapkan Muthohir, selama kegiatan tim Operasi Yustisi Polres Magelang memberikan 10 teguran lisan. Sealin itu juga memberikan sanksi sosial sejumlah 10 kali.

“Berupa menyanyikan Lagu Nasional sejumlah 3 orang, pengucapan Pancasila sejumlah 4 orang, dan 3 orang diberi sanksi menyebutkan tokoh atau Pahlawan Nasional,” ungkapnya.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dibagikan sebanyak 50 buah masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, termasuk yang dikenai sanksi.

“Semua sanksi itu diberikan kepada mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah. Ini semua demi tegaknya hukum protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat,” ujar Muthohir.

Dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Magelang bersama Polsek jajaran seluruhnya melibatkan 142 personel. Yaitu 105 anggota Polri dan 35 anggota TNI.

“Baik Polres maupun Polsek jajaran semua berjumlah 65 kegiatan. Dengan hasil 266 teguran lisan dan 194 sanksi sosial. Serta membagikan masker dengan jumlah total 835 buah,” pungkas Muthohir. (*)