MAKASSAR, Suara Jelata—Tim Satgas Raika menyelusuri beberapa warkop di Jalan Jemma, Pasar Kopi Makassar, Rabu (24/11/21) kemarin
Salah satu Koordinator Tim Satgas berinisial AR mengatakan kepada wartawan yang tidak angkat persoalan berita PPKM dikatakan wartawan tidur.
Hal ini dialami oleh Pimpinan Redaksi Sulselpos.id yang menuturkan dirinya langsung dihujati kata-kata yang tidak beretikat baik.
“Kami sangat kecewa, profesi pers dihina hanya karena persoalan tidak update berita PPKM, jelas ini sangat menghina profesi pers,” katanya.
Dengan kejadian ini, Pimred Sulselpos akan melakukan langkah tegas kepada Koordinator Satgas yang juga bagian dari Anggota Satpol PP.
“Ini sangat penghinaan, maka dari itu kami akan tindaklanjuti, dalam waktu dekat kami akan geruduk Satpol PP Provinsi,” tuturnya.
Tidak Memakai Masker
Oknum Satpol PP berinisial AR ternyata tertangkap kamera tidak pakai maskernya dengan benar dengan menutup mulut dan hidungnya saat menertibkan Masyarakat.
Kejadian ini terekam kamera di Jalan Andi Jemma Depan Pasar Kopi.
Saat dimintai keterangan, Oknum tersebut malah diam dan terkesan menghindar.
Salah satu pengunjung cafe yang enggan disebut namanya mempertanyakan konsisten Team Satgas tersebut.
“Sangat disayangkan, seharusnya dia yang menjadi contoh malah dia memberikan contoh yang tidak baik,” terangnya.
Ilham Arief, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) bereaksi keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Melihat kejadian tersebut, Ilham Arief menantang Wali Kota Makassar Dani Pamanto untuk evaluasi kinerja Team Satgas.
“Koordinator Satgas yang dikoordinatori berinisial AR sangat meresahkan dengan tindakan yang tidak terpuji,” bebernya.
Ilham mengatakan, jika 1×24 jam tidak ditindaklanjuti maka akan lakukan aksi besar-besaran bersama seluruh Kader OPM disetiap kampus.
“Seharusnya Oknum tersebut, tidak mesti mencampuri dapur dari media tersebut ada aturan main dari setiap media,” jelasnya.
Senin depan kata dia akan geruduk Kantor Wali Kota Makassar minta pertanggung jawaban terhadap Wali Kota Makassar selaku pucuk pimpinan.
Dituntut Minta Maaf
Terpisah, penanggung jawab media sulselpos.id, Muh. Izhar menegaskan tidak seharusnya seorang aparat pemerintah melayangkan kata yang menghina profesi jurnalis.
Apalagi Jurnalis media dengan pemerintah merupakan mitra sehingga perlu ada komunikasi yang baik antara keduanya.
“Jurnalis dalam menjalankan tugas dilindungi oleh UU Pers dan tentu ada Kode etik yang menjadi pedoman, tidak boleh ada yang menghalangi ataupun menghina profesi mulia ini karena jelas terkesan melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis, ” kata Jurnalis bersertifikat UKW Utama Dewan Pers ini.
Padahal kata dia dalam bekerja jurnalis atau wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kita harapkan oknum tersebut meminta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Satpol PP belum bisa dimintai keterangan saat akan dikonfirmasi.