News

KPU Sinjai Rapat Forum DPB Bersama, Ini Pembahasannya

×

KPU Sinjai Rapat Forum DPB Bersama, Ini Pembahasannya

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Keempat di Aula Kantor KPU Sinjai. Senin, (27/12/2021).

Rapat Forum DPB ini dilakukan secara hybrid (virtual dan tatap muka) antara KPU bersama Stakeholder Kabupaten Sinjai, KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 KPU Kabupaten/kota lainnya se-Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dihadiri oleh Komsioner, Sekretaris dan Staf KPU Sinjai bersama sejumlah Stakeholder, diantaranya adalah Polres, Kodim 1424, Disdukcapil, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan beberapa Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Forum DPB diawali dengan rapat virtual bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Rapat secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel, Faisal Amir, dia menekankan pentingnya Stakeholder dan Pemilih dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Stakeholder dan pemilih merupakan bagian penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, karena dengan adanya kerja sama dan dukungan dari stakeholder sehingga pemutakhiran DPB ini dapat terus berlangsung, ” Katanya.

Lalu kata dia begitu pun dengan pemilih yang menjadi elemen penting dalam DPB, karena pemilih lah sehingga Pemilu itu ada dan DPB ini adalah bagian dari kerja-kerja KPU untuk memaksimalkan hak pemilih dalam Pemilu serta Pemilihan.

Dalam kegiatan rapat virtual ini juga dirangkaikan dengan launching Aplikasi Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Sipdapil 73.21) yang menjadi aplikasi pendukung DPB khusus di Sulawesi Selatan.

“Kami di Sulsel membuat sebuah gagasan baru berupa Aplikasi Sipdapil 73.21 yang bertujuan untuk mendukung proses perbaikan kualitas pemutakhiran DPB khusus di Sulsel, ” bebernya.

Lanjutnya, karena mau tidak mau tidak dapat menghindari perkembangan zaman dimana digitalisasi masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan kita dan diharapkan adanya Sipdapil 73.21 ini benar-benar dapat mendukung proses PDPB di Sulsel.

Setelah rapat virtual KPU se-Sulsel berakhir, kemudian dilanjutkan dengan rapat DPB KPU Sinjai Triwulan Keempat bersama Stakeholder.

Nurhikmah selaku Koordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Sinjai membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021.

“Hingga bulan Desember 2021 ini terdapat jumlah pemilih sebanyak 188.599 orang dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 91.528 orang dan pemilih perempuan sebanyak 97.071 yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Sinjai” terangnya.

Salah satu peserta rapat dari Pengadilan Agama Sinjai yang hadir, Anwar Lc dalam sesi diskusi menyampaikan data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama terkait dengan PDPB.

Data-data dari Pengadilan Agama yang terkait dengan pemutakhiran DPB itu setidaknya ada tiga hal. Pertama, terkait perceraian otomatis akan berubah data apalagi di tahun ini saja PA Sinjai menyelesaikan 304 kasus perceraian.

Kedua, dispensasi nikah dimana tahun ini ada 282 pasang anak-anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan dispensasi dan ini tentu berefek pada perubahan data pemilih.

Ketiga, itsbat (pengesahan) nikah. Hampir 60 persen yang mengajukan adalah warga Sinjai merantau ke luar negeri seperti Malaysia, menikah dengan orang dari luar dan kembali ke Sinjai membawa pasangannya kemudian mengajukan itsbat di Pengadilan Agama Sinjai.

“Saya kira ketiga point tersebut yang dapat mengakibatkan perubahan data pemilih di Kabupaten Sinjai, “ujar Anwar.

Sementara itu, Uzlifah dari Disdukcapil Sinjai menyampaikan dukungannya terhadap proses PDPB di KPU Sinjai.

“Tugas kami di Disdukcapil utamanya adalah melakukan perekaman data penduduk dan kami senantiasa memberikan dukungan data yang terbaik kepada KPU Sinjai dalam hal Pemutakhiran DPB ini. Begitu pula kepada instansi yang lain seperti Rutan dan Pengadilan Agama, dimana kami memiliki kerja sama untuk melakukan perubahan atau updating data, ” tuturnya.

Di akhir acara Nurhikmah memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan masukan dari peserta rapat serta menggagas adanya grup komunikasi melalui aplikasi Whatsapp ke depannya sebagai tindak lanjut dari Forum DPB Kabupaten Sinjai.