NewsPOLITIK

Diusulkan PAW, Nurbaeti Anggap Ketua PAN Sinjai Mappahakkang Hanya Pikirkan Diri Sendiri

×

Diusulkan PAW, Nurbaeti Anggap Ketua PAN Sinjai Mappahakkang Hanya Pikirkan Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ketua Partai PAN Sinjai, Mappahakkang bersama Legislator PAN Sinjai Andi Nurbaeti, (Dok. Int)

SINJAI, Suara Jelata—Anggota DPRD Sinjai, Nurbaeti menganggap Ketua DPD Partai PAN Sinjai tidak menjaga marwah Partai. Rabu, (5/1/2022).

Dikarenakan mengumbar dipublik terkait persoalan Partai yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Nurbaeti yang merupakan Legislator Partai PAN Dapil II Sinjai ini dipecat dan diusulkan untuk dilakukan PAW (penganti antar waktu) oleh Ketua PAN Sinjai Mappahakkang.

Nurbaeti bersama Sekretaris PAN Sinjai Kamriyanto dianggap lalai menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN, diantaranya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya dalam hal ini kompensasi ke Partai selama 24 bulan.

“Mappahakkang sebagai Ketua DPD tidak mencerminkan sebagai ketua semestinya hal-hal begini tidak boleh dipublish persoalan internal,” katanya melalui Kamriyanto.

Sama dengan Kamrianto, dirinya juga menganggap Ketua Partainya tidak beres dalam hal ini.

“Kepemimpinannya ini saya rasa tidak begitu beres juga, karena persoalan yang mau diselesaikan secara internal malah dia publish, seolah-olah memang dia tidak menyukai kita ini sebagai kader sehingga terkadang dalam rapat kita tidak pernah dilibatkan,” terangnya.

Bahkan dirinya (Andi Nurbaeti) selalu menginginkan komunikasi yang baik, bahkan selalu ingin menyelesaikan apa yang menjadi persoalan.

“Tapi lagi-lagi itu Mappahakkang tidak pernah membuka ruang kepada kadernya, selalu memikirkan diri sendiri,” bebernya.

Sebelumnya, pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno dan Evaluasi pengurus di Kantor DPD PAN, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (4/1/2022).

“Berdasarkan hasil rapat, kesepakatan dari teman-teman di DPC dan keputusan bahwa Sekretaris pengurus DPD PAN kabupaten Sinjai dalam hal Kamriyanto digantikan oleh A Aswar Patunruang, dan mengusulkan 2 anggota DPRD Sinjai untuk dilakukan PAW,” ungkap Mappahakkang, Ketua DPD PAN Sinjai.

Mappahakkang menjelaskan alasan mendasar pemberhentian Sekretaris DPD PAN Sinjai dan pengusulan untuk dilakukan PAW dikarenakan kedua kader tersebut dianggap tidak taat aturan Partai.

Kedua kader tersebut dianggap lalai dalam menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN, diantaranya lalai dalam menyelesaikan kewajibannya dalam hal ini kompensasi ke Partai selama 24 bulan.

“Insya Allah keputusan rapat pleno kali ini secepatnya dan paling lambat besok, Rabu (5/1/2022) akan kami teruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk ditindaklanjuti,” kunci Wakil Ketua II DPRD Sinjai ini.