GOWA, Suara Jelata—-Sejumlah masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontonompo, menggelar aksi terkait penolakan pertambangan pasir yang ada di Bontonompo Selatan, Desa Tindang, Kamis (06/01/2022) kemarin.
Mereka menyerukan tuntutannya di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Pada aksi tersebut mereka menuntut dan menagih janji pemerintah pada aksi sebelumnya, yang mengatakan akan menindak lanjuti secara tegas oknum-oknum yang melakukan pertambangan pasir secara ilegal yang beroperasi di sekitaran Bontonompo Selatan.
Masyarakat setempat mengatakan bahwa salah satu dampak yang terjadi akibat penambangan pasir tersebut, juga berpengaruh pada kondisi jalan di daerah penambangan tepatnya di Desa Tindang.
“Saat ini jalan di Desa Tindang, sudah seperti jalan kerbau yang sudah tidak layak lagi di lewati oleh masyarakat, itu akibat tambang tersebut. Dan kami juga takut akibat penggalian tanah dan komersialisasi pasir, akan mengakibatkan longsor,” ucap salah satu masyarakat yang mengeluhkan pertambangan pasir tersebut.
Jendral Lapangan pada aksi tersebut menolak keras tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum penambang, karena hal tersebut berdampak buruk pada masyarakat.
“Kami menolak keras tindakan tersebut karena tidak memberikan solusi untuk masyarakat, malahan memberikan dampak buruk buat kesejahteraan masyarakat Bontonompo Selatan,” kata Muh Ikhsan.