BeritaDAERAH

Kapolres Magelang Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Persawahan

×

Kapolres Magelang Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Persawahan

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Menyikapi pemberitaan terkait jatuhnya korban akibat penggunaan listrik untuk jebakan tikus di beberapa wilayah ditanggapi serius oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. Menurut Kapolres, walaupun korban akibat jebakan tikus yang menggunakan listrik tersebut sejauh ini belum terjadi di Kabupaten Magelang.

Namum sebagai langkah antisipasi, dirinya memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh personel Polres Magelang, terutama para Bhabinkamtibmas untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para Petani.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sampai saat ini di Magelang kejadian tersebut tidak ada. Kejadian itu salah satunya ada di Sragen. Namun perlu hal ini kami sampaikan sebagai upaya pencegahan biar tidak terjadi peristiwa seperti itu,” kata Kapolres Magelang usai memimpin Apel Jam Pimpinan di Mako Polres Magelang, Senin (10/01/2022).

Sajarod menyampaikan untuk membasmi hama tikus sebaiknya tidak perlu menggunakan jebakan listrik yang dapat membahayakan jiwa. Namun lebih baik pembasmian hama tikus dilakukan dengan cara-cara tradisional.

“Misalkan menggunakan burung hantu atau ular, itu bisa digunakan. Karena rantai makanannya kan seperti itu. Namun hati-hati juga ketika memakai ular, karena (ular) juga bisa menyerang manusia,” lanjutnya.

Kapolres menyampaikan, peristiwa jatuhnya korban jebakan tikus menggunakan listrik tersebut bermula dari penyalahgunaan izin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula digunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

“Kalau hal tersebut sampai menimbulkan korban, tentunya akan tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ditemukan unsur pidananya,” tegasnya.

Kapolres Sajarod menyarankan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Magelang yang berniat untuk membuat jebakan tikus menggunakan listrik agar mengurungkan niatnya. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Saya harap tidak terjadi di Kabupaten Magelang, untuk itu saya tekankan urungkan niat jika ingin membuat jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Jangan sampai nanti dapat berurusan dengan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana,” harap Kapolres. (Iwan)