Sinjai, Suara Jelata—Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak awal dari rangkaian kegiatan tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Sinjai.
Setelah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disahkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada 20 Juli 2022 lalu, pada hari ini (Senin, 01/08/2022) KPU Sinjai melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.
Berlangsung di RM Nikmat Sinjai, Sosialisasi ini dihadiri oleh Partai Politik yang telah menerima undangan dari KPU Sinjai.
Ada 15 Partai Politik yang tercatat hadir dalam kegiatan ini, diantaranya adalah Partai Demokrat, PKS, Gerindra, Pelita, PDIP, PAN, Nasdem, PSI, Gelora, Hanura, PPP, Garuda, PKB, PBB dan Golkar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU Sinjai, Muhammad Kasim, dalam sambutannya dia berharap agar Parpol yang hadir mampu memahami regulasi yang ada.
“Saya berharap teman-teman juga aktif membuka aturan di JDIH KPU Sinjai, disana banyak memuat regulasi”, ungkapnya dihadapan peserta yang memadati ruangan. Perlu diketahui PKPU 4 Tahun 2022 dapat diakses secara terbuka oleh publik dilaman website JDIH KPU Sinjai.
Setelah itu, Komisioner KPU Sinjai yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Awaluddin, membawakan materi sosialisasi megenai PKPU 4 Tahun 2022.
Awaluddin menegaskan bahwa PKPU 4 Tahun 2022 ini sebagai pedoman yang wajib dipahami oleh Partai Politik.
“Dalam PKPU ini memuat syarat, tahapan, serta hal-hal penting lainnya dalam pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu”, tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa KPU Sinjai menyediakan tim helpdesk dalam melayani partai politik.
“Kami juga menyiapkan tim yang secara khusus mampu melayani rekan-rekan parpol dalam proses pendaftaran ini” bebernya.
Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, dia berpesan kepada partai politik untuk tidak perlu khawatir mengenai kerumitan proses pendaftaran parpol.
“Kita cukup dimudahkan oleh aturan dalam proses pendaftaran ini, jadi rekan-rekan tidak usah khawatir”, terangnya.
Terlebih lagi, menurut Naim ada Tim Helpdesk yang bisa memudahkan kerja-kerja partai politik dalam melakukan pendaftaran.
“Kalau teman-teman butuh apa-apa, silahkan menghubungi tim helpdesk”, pungkasnya.
Perlu diketahui KPU Sinjai telah membentuk Tim Helpdesk untuk melayani Partai Politik yang melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024, pelayanan ini bisa dilakukan secara tatap muka, pesan online serta fitur panggilan video.