Sinjai, Suara Jelata—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, Selasa (27/9/2022) pukul 17.00 Wita kemarin.
Dengan total pendaftar 256 orang yang terbagi menjadi 175 laki-laki sedangkan pendaftar perempuan berjumlah 81 orang.
Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Sinjai Utara dengan rincian 40 laki-laki dan 21 perempuan, Kecamatan Sinjai Selatan, 18 laki-laki dan 13 perempuan.
Kecamatan Sinjai Timur, 22 laki-laki dan 8 perempuan, Kecamatan Tellulimpoe, 19 laki-laki dan 10 perempuan, Kecamatan Sinjai Barat, 20 laki-laki dan 5 perempuan.
Kecamatan Sinjai Borong, 16 laki-laki dan 6 perempuan, Kecamatan Bulupoddo, 12 laki-laki, 8 perempuan.
Kecamatan Sinjai Tengah, 17 laki-laki dan 6 perempuan, Kecamatan Pulau Sembilan, 11 laki-laki dan 4 perempuan.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Ahmad Ismail mengatakan antusias Warga Sinjai untuk menjadi calon panwaslu kecamatan sangat tinggi.
“Untuk selanjutnya berkas-berkas tersebut akan diteliti oleh tim pokja dimulai pada tanggal 28 September hingga 30 September 2022,” katanya.
Untuk semua kecamatan dari hasil registrasi pendaftaran sudah terpenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan syarat keterwakilan perempuan sehingga Bawaslu Sinjai tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.
Selanjutnya hasil penelitian berkas disampaikan pada masyarakat berbentuk pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Oktober 2022 nanti.
Tanggal 12 Oktober hingga 18 Oktober 2022, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan ke Bawaslu Kabupaten Sinjai atas nama-nama yang diumumkan lulus administrasi.
Tes tertulis akan dilaksanakan 14 sampai 16 Oktober 2022.