SIMEULUE ACEH, Suara Jelata – Terkait status AMP perusahaan PT.Aceh Lintas Sumatera (ALS) sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tentang statement Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Simeulue yang menyatakan akan menutup AMP perusahaan tersebut yang berada di desa Serafon kecamatan Alafan kabupaten Simeulue.
Direktur Utama PT.ALS Yusdi, SE dalam press releasenya mengatakan bahwa apabila tidak ada pertimbangan kebijakan dari pemerintah daerah kabupaten Simeulue PT. ALS siap angkat kaki dari Simeulue” ungkap Yusdi pada hari Kamis (29/09/2022)
Dalam kesempatannya, Direktur Utama PT.ALS Yusdi menceritakan terkait kebenaran adanya konflik internal di perusahaan tersebut yakni antara direktur utama dan direktur cabang di Simeulue, jelasnya.
Lanjut Yusdi, untuk diketahui bahwa kewenangan direktur cabang PT.ALS di Simeulue sudah dicabut sebab salah satunya dengan ia mengeluarkan dukungan AMP PT. ALS kepada PT. BOHANA JAYA NUSANTARA yang memenangkan paket pekerjaan JL. SIMPANG PATRIOT – SERAFON pada tahun 2021 yang lalu dimana banyak mendapatkan sorotan dan polemik dari pemilik AMP lain yang ada di Simeulue saat itu dan tanpa sepengetahuan persetujuan dari saya selaku direktur utama, tuturnya.
Kemudian juga perlu saya tegaskan bahwa statemen adanya permintaan dari saudara saiful tentang permintaan penutupan AMP bukan lagi dalam kapasitasnya karena sebelumnya kewenangan direktur cabang sudah dicabut jauh sebelum direktur cabang mengundurkan diri.
Sedangkan direktur cabang berdasarkan akte notaris sudah dialihkan kepada yang lain dan itu sah dilakukan sepihak sesuai poin yang terdapat dalam akte sebelumnya tentang kewenangan direktur utama sambil menunjukan Akte Notaris perubahan yang dimiliki perusahaan tersebut. Pungkas Yusdi.
Yusdi juga mengatakan, Saya menunjukan Akte Notaris perubahan ini agar jelas bahwa benar kewenangan direktur cabang sebelumnya telah dicabut sehingga surat yang bersangkutan tidak dapat dijadikan acuan untuk alasan permohonan penutupan produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) Milik PT.ALS, terangnya.
Yusdi yang didampingi Humas PT.ALS Dafran Ucok juga mengaku hingga hari ini AMP PT.ALS tetap beroperasi karena belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue tentang penutupan AMP tersebut.
Lebih lanjut PT.ALS tetap akan fokus menyelesaikan pekerjaan penyelesaian kontrak Multiyears ruas Sinabang-Sibigo yang sudah mencapai 99.99%.tutup Yusdi.(*)