NewsPEMDA SINJAI

Bupati ASA Minta BSU Dimanfaatkan Untuk Kebutuhan Keluarga

×

Bupati ASA Minta BSU Dimanfaatkan Untuk Kebutuhan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA)

SINJAI, Suara Jelata— Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) meminta para pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing. Senin, (7/11/2022).

Dia menjelaskan, tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang menerima BSU tahap VII ini mencapai ribuan orang sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp600.000 per orang dengan tujuan untuk meringankan para pekerja maupun tenaga non ASN dalam memenuhi keperluan sehari-hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Di Lingkup Pemkab Sinjai, Bupati ASA terus meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perangkat desa untuk mendaftarkan pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini terus kita dorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meluas dan didapatkan seluruh pegawai non ASN kita,” ungkap Bupati ASA.

Selain di instansi pemerintahan, Bupati ASA juga mendorong petugas keagamaan dan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sinjai turut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali, menerangkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN.

Ini semua, kata Gasali berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai.

Dia menjelaskan, kalangan pekerja penerima BSU di Sinjai adalah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta.

“Salah satu kalangan penerima BSU di Kabupaten Sinjai ini ialah tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sinjai, jumlahnya diangka 3 ribuan,” kuncinya. (*)