DAERAH

Peduli Penyandang Disabilitas, Polres Tegal Beri Bantuan Kursi Roda

×

Peduli Penyandang Disabilitas, Polres Tegal Beri Bantuan Kursi Roda

Sebarkan artikel ini

 

TEGAL JATENG, Suara Jelata– Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K. melalui Kapolsek Slawi AKP Suratman kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga Kelurahan Pakembaran RT 03 RW 04 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolsek Slawi AKP Suratman mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satunya akan didistribusikan kepada Ibu Isti Rahati (55) tahun, Warga Kelurahan Pakembaran Slawi yang mengalami kondisi disabilitas sejak lahir berupa cacat kaki /lumpuh,” terang Suratman, Senin (14/11/22).

Seperti diketahui sebelumnya, Isti Rahati belum pernah menerima bantuan dari pemerintah karena belum bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak terdaftar dalam database Dinas Dukcapil.

Fakta ini didapat ketika Bripka Irwan Nofianto Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran Polsek Slawi sedang menjalankan tugas Patroli atas perintah Kapolres Tegal yang mewajibkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tegal hadir memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan memelihara keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan patroli tersebut, Bripka Irwan Nofianto yang sedang sambang di sekitar desa binaannya, mendapatkan informasi adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

Namun Karena keterbatasan yang dimiliki, Isti Rahati tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.

Kapolres Tegal melalui Kapolsek Slawi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupten Tegal untuk membantu memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada Isti Rahati agar bisa tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Proses Perekaman dilakukan pada hari Selasa lalu (08/10/2022) terlaksana dengan aman dan tertib.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantorop, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasi Humas Ipda Untung Heru S, S.I.P. menambahkan, Hari ini Senin (14/10/2022) pihaknya memberikan bantuan sosial berupa satu (1) unit kursi roda, satu (1) paket sembako dan pengurusan serta pembuatan e – KTP & KK (Kartu Keluarga).

“Semoga dapat memberikan motivasi dan semangat kepada ibu Isti Rahati,”kata Wakapolres.

Sembari terisak-isak Isti Rahati mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Tegal yang masih peduli dan tulus membantu.

Polres Tegal akan terus berupaya maksimal dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang tertuang dalam Program Quick Wins Polri untuk bisa melayani dengan hadir di tengah-tengah masyarkat serta memberikan manfaat. (Olam)