BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Kaliwungu Gelar Sosialisasi di SMP Negeri 3 Kaliwungu Kendal

×

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Kaliwungu Gelar Sosialisasi di SMP Negeri 3 Kaliwungu Kendal

Sebarkan artikel ini

KENDAL JATENG, Suara Jelata Guna mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat menjadi gangguan kamtibmas, Polsek Kaliwungu Polres Kendal menggelar sosialisasi. Kali ini dengan sasaran pelajar SMP Negeri 3 Kaliwungu Kabupaten Kendal, Senin (19/12/2022). Sosialisasi dengan pemateri Kapolsek Kaliwungu bersama Kanit Binmas Polsek Kaliwungu.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolsek Kaliwungu AKP Slamet Mustamto dan beberapa personel yang turut hadir dalam kegiatan . Antara lain Kanit Binmas Aiptu Joko Utomo dan Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwungu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman serta mengantisipasi perkelahian antarpelajar, dan tindakan asusila. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka sosialisasi kenakalan di tingkat pelajar.

Sosialisasi yang disampaikan Kapolsek beserta jajarannya bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja. Seperti perkelahian antarpelajar, asusila, narkoba, kegiatan balap liar dan penggunaan alat komunikasi medsos.

“Kegiatan ini masih berlangsung dan akan terus ditingkatkan di sekolah-sekolah. Diharapkan agar para guru dan pihak sekolah dapat menjadi mitra kebijakan dalam peran pembinaan dan mengingatkan para siswa. Sehingga remaja atau pelajar jauh dari narkoba dan kegiatan negatif kenakalan remaja. Mereka menyadari dampak yang buruk bagi mereka,” ucap AKP Slamet Mustamto.

Sementara itu di depan para siswa-siswi, Kanit Binmas Aiptu Joko Utomo menyampaikan bahwa sebagai pelajar tugas utamanya adalah menuntut ilmu. Menanamkan disiplin diri dan menjaga jangan sampai salah pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berhati-hatilah dalam memilih teman bergaul. Karena banyak kelompok pelajar yang menyatakan gangster serta meresahkan masyarakat. Dan bijaksanalah dalam menggunakan medsos, Polri berkomitmen akan menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tandas Aiptu Joko Utomo. (Rozim)