GERSIK JATIM, Suara Jelata – Segenap Dosen dan pakar hukum dari Universitas Narotama Surabaya turun ke Pemdes Jrebeng Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (07/01/2023). Dosen dan mahasiswa tersebut melakukan Gebyar Sosialisasi tentang hukum pertanahan dan ahli waris serta permasalahan sengketa tanah yang kerap terjadi, Sabtu (07/01/2023).
Dalam Gebyar Sosialisasi tersebut Kades Jrebeng dalam sambutannya menyampaikan, pihak Pemdes Jrebeng ada banyak program. Di mana program kesejahteraan rakyat pasti akan difasilitasi seperti adanya keluhan hukum dan bakti sosial seperti ini.
“Pemerintah Desa Jrebeng sangat berterimakasih kepada para dosen dan mahasiswa magister hukum Universitas Narotama Surabaya. Yang telah memilih desa kami untuk mengadakan penyuluhan hukum atas problematika hukum pertanahan dan atau permasalahan waris desa,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Dr. Habib Adji (Kaprodi Magister Kenotariatan), Dr. Moh. Shaleh (Kaprodi Magister Hukum), Tahegga Primananda Al-Fath, S.H., M.H. (Direktur Kemahasiswaan) Universitas Narotama Surabaya.
Dari pihak Pemdes Jrebeng hadir Kepala Desa Jrebeng Suja’i beserta Perangkat Desa, para ibu PKK, dan warga masyarakat setempat.
Kaprodi Magister Kenotariatan Universitas Narotama Dr. Habib dalam paparannya mengatakan tertib administrasi kependudukan sangat penting. Mengingat hal itu sebagai persyaratan dasar untuk segala urusan administrasi dan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita harus mematuhi aturan dan hukum jadilah warga negara Indonesia yang baik. Mengingat banyak program pemerintah harus disertai dengan penyelesaian administrasi. Contoh segala masalah terkait pertanahan ini,” kata Dr. Habib.
Terkait warisan, lanjut Habib, jangan lupa harus segera dibuatkan, mengingat waris itu hal yang sangat penting. Karena itu merupakan salah bentuk akan sadarnya akan hukum.
Selanjutnya, Direktur Kemahasiswaan, Tahegga mengajak masyarakat di sadar hukum, di mulai dari diri sendiri.
“Jadi memang seharusnya yang namanya hukum itu adalah aturan yang telah ditetapkan bersama juga harus ditaati dan ikuti bersama,” ujarnya.
Kaprodi Magister Hukum Dr. Moh. Shaleh, yakin warga Desa Jrebeng sangat paham dan taat hukum. Buktinya semua warga hidup rukun penuh gotong-royong ketika ada program-program pemerintah untuk desa menjadi tanggung jawab bersama.
“Karena desa merupakan bagian dari kabupaten yang berpedoman pada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Di Perda Pemprov Jawa Timur No. 13 tahun 2013 banyak program desa yang bisa menunjang kemajuan Desa melalui dinas Koperasi UKM.
Usai kegiatan Sosialisasi, diteruskan dengan gelar Bakti Sosial yang bagi warga Desa Jrebeng. Tampak warga antusias hadir dan mendapatkan bingkisan Bantuan Sosial dari Universitas Narotama Surabaya. (Ilunk)











