BREBES JATENG, Suara Jelata – Kepolisian Resort Brebes berjanji akan menangkap pelaku kasus pemerkosaan oleh enam pemuda terhadap gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Hal tersebut langsung direspon pihak kepolisian. Polisi segera mengumpulkan barang bukti dan memburu para pelaku.
Iptu Puji Haryati, KBO Sat Reskrim Polres Brebes dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan, polisi segera mengambil langkah atas kejadian tersebut.
Puji mengungkapkan, upaya yang akan diambil Sat Reskrim Polres Brebes yakni menugaskan Unit PPA dan berkoordinasi dengan DP3KB Brebes untuk mendatangi rumah korban guna mengumpulkan alat bukti.
Terhadap korban, lanjut Puji, akan dilakukan visum. Polisi juga segera memanggil orang yang terkait kasus itu untuk dimintai keterangan. Langkah berikutnya, bila alat bukti dan saksi dianggap cukup, maka segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas. Hari ini juga akan mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan barang bukti. Segera akan melakukan penangkapan bila bukti sudah cukup,” tandas Iptu Puji Haryati, Selasa (17/2023).
Kasus tersebut, lanjut Iptu telah dilaporkan ke Polres Brebes, dan kini tengah ditangani. Sebelumnya, kasus yang terjadi pada akhir Desember 2022 itu, telah dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM, tanpa melibatkan pihak kepolisian.
Laporan kasus tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur diterima Unit PPA Satreskrim Polres Brebes 14 Januari 2023. Kasus tindak perkosaan itu tidak masuk dalam delik aduan, dan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan.
“Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani,” pungkasnya. (Olam)