DAERAHNews

Jatmiko Kapolres Simeulue: Oknum Polres Simeulue yang Diduga Lakukan Penganiayaan Akan Diproses

×

Jatmiko Kapolres Simeulue: Oknum Polres Simeulue yang Diduga Lakukan Penganiayaan Akan Diproses

Sebarkan artikel ini
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di dampingi Jajaran Polres Simeulue Saat menjenguk Korban Penganiayaan Farhan (18) Asal Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue

SIMEULUE, Suara Jalata – Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menyampaikan bahwa laporan terkait kasus dugaan penganiayaan remaja bernama Farhan (18) Asal Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue oleh salah seorang personelnya Brigadir inisial I telah diterima serta ditangani Satreskrim dan Sie Propam.

“Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulu Brigadir I. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses” Kata Jatmiko, dalam rilisnya yang di terima media Suara Jalata pada Selasa malam, 31 Januari 2023.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kejadian itu bermula pada Minggu malam, 29 Januari lalu, saat korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai Brigadir inisial I dan hampir tertabrak. Kemudian Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas.

Tidak terima diteriaki dengan kata tidak pantas, Brigadir I mendatangi saudara Farhan dan terjadilah adu mulut, sehingga Brigadir I tersulut emosi dan melakukan penamparan terhadap Farhan.

Sesaat kemudian, ketika akan pulang, brigadir I dicegat oleh pihak keluarga Farhan dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi lagi adu mulut, dan Brigadir I meminta maaf. Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat sipil.

Setelah itu, pada pukul 01.00 WIB dilaksanakanlah perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut. Akan tetapi, keesokan harinya saudara Farhan mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko meminta maaf kepada korban dan sekaligus mendatangi keluarga serta menjenguk korban, Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, serta menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan akan diproses sesuai prosedur.

“Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Sie Propam” demikian, kata Jatmiko.(*)