Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Diresmikan

Berita | DAERAH

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Pelayanan Terpadu Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah di Mal Pelayanan Publik Kota Magelang diresmikan, Jumat (03/02/2023). Peresmian dilakukan oleh Kapolda Jateng diwakili Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto,

Hadir mendampingi Irwasda, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E. Sebayang, S.I.K., M.M., Ditlantas Polda Jateng, serta Forkopimda Kota Magelang. Gerai Pelayanan Terpadu Kepolisian tersebut berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang di Gedung Kyai Sepanjang, Jalan Kartini No. 4 Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Pemerintah Kota Magelang telah memberikan dana hibah untuk pengadaan alat SIM yang langsung dikoordinir oleh Korlantas Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Kapolres Magelang Kota mengharapkan keberadaan MPP semakin ramai dan masyarakat Kota Magelang semakin terlayani.

“Semoga pelayanan ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Magelang,” ujarnya.

Masyarakat menginginkan adanya pelayanan dari pemerintah yang cepat, mudah terjangkau, aman, dan nyaman. Untuk itu Polda Jawa Tengah melakukan inovasi dalam pelayanan kepolisian, khususnya Polres Magelang Kota bekerjasama dengan pemerintah Kota Magelang.

Gerai Pelayanan Terpadu Kepolisian di MPP Kota Magelang melayani SIM, SAMSAT, SKCK, dan SKTLK.

“Mal Pelayanan Publik dinilai sebagai langkah pembaharuan di sistem pelayanan publik di Indonesia. Mal Pelayanan Publik mempercepat pengintegrasian pelayanan dalam satu tempat,” ungkap Kombes Pol Untung Sudarto dalam sambutannya. (Iwan)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.