KOTA TERNATE, Suara Jelata— Prosesi acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Mendikbud ristek) terkait ijin perubahan lokasi Akademi Kebidanan (Akbid) Wijaya Kusuma Malang, Jawa timur ke Kota Ternate berlangsung Selasa, (14/2/2023) sore di lantai dua gedung kampus Akbid Wijaya Kusuma, Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan.
Selain dihadiri Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL- Dikti) Wilayah 12, Maluku – Maluku Utara, DR. Jantje, E.Lekatompessy, SE., M.Si, hadir pula Pembina Yayasan STIMIK Tidore Mandiri, Muhammad Sofyan Dano Bagus, SE., M.Si serta Direktur Akbid Wijaya Kusuma Ternate, Asnur Hi.Hukum, S.ST., M. M,Kes.
Tampak selain dosen dan tendik, hadir pula mantan Direktur Rumah Sakit Chasan Bosoeri Ternate, Dr Samsul Bahri Idris, Perwakilan Aikom serta sejumlah undangan lainnya.
Diwawancarai awak media usai penyerahan SK Mendikbud ristek No.42/D/OT/2023 tersebut, Ketua LL Dikti, DR.Jantje, E. Lekatompessy mengungkapkan, prosesi penyerahan SK ini menjadi dasar legitimasi secara hukum bahwa Akbid Wijaya Kusuma telah resmi terdaftar dan keberadaannya secara legal formal diakui oleh pemerintah.
Ditambahkannya, SK Mendikbud Ristek ini menandaskan bahwa Akbid Wijaya Kusuma telah memenuhi keseluruhan persyaratan. Sebelumnya LL Dikti telah melakukan visitasi faktual. Hasilnya telah disampaikan ke Kementerian yang selanjutnya menjadi dasar dikeluarkan SK ini.
“Akbid Wijaya Kusuma telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Kementrian. Persyaratan tersebut meliputi eksistensi yayasannya yang telah terdaftar di Kemenkumham, memiliki lahan kampus milik yayasan sesuai luas yang disyaratkan yakni 5000 meter persegi. Syarat lainnya adalah terkait dosen dengan spesifikasi keilmuan bidang kebidanan, tendik, kurikulum termasuk sarana prasarana” ungkap Ketua LL Dikti ini.
Ia juga menyebutkan, guna memenuhi kebutuhan perkuliahan, Akbid Wijaya Kusuma juga telah memiliki prasarana ruangan seperti Ruang Stock Opname, Ruang Laboratorium Ketrampilan Dasar Kebidanan, Ruang Laboratorium Ante Natal Care, juga Laboratorium Intra Natal Care termasuk Post Natal Care dan sejumlah ruangan Laboratorium lainnya.
Pembina Yayasan STIMIK Tidore Mandiri, Muhammad Sofyan Dano Bagus, saat dimintai komentarnya mengungkapkan, dasar pikir pindah lokasi dan alih status ini adalah dengan mencermati tingginya animo calon mahasiswa yang memilih masuk bidang kesehatan.
Menurutnya, disatu sisi daya serap atau kuota yang terbatas menjadi penghambat tidak tersalurnya minat calon mahasiswa tersebut.
“Sebelumnya, kami telah menjajaki kerjasama dengan Yayasan Bakti Tulus Malang. Dari sinilah kami bersepakat untuk alih kelola dan pindah lokasi” ungkap Sofyan.
Lanjut Sofyan, SK Mendikbud ristek ini menjadi sukses yang sangat berarti, setelah kurang lebih setahun menanti hasil keputusan tersebut.
Senada dengan Sofyan, Direktur Akbid Wijaya Kusuma, Asnur Hi. Hukum, mengungkapkan, SK Mendikbud Ristek ini menjadi indikator penting, Akbid Wijaya Kusuma adalah lembaga pendidikan resmi dan legal.
Dengan legalitas ini, menurut Asnur, Akbid Wijaya Kusuma siap memacu percepatan sumber daya tenaga kesehatan kebidanan di Maluku Utara. Olehnya itu, pihaknya memberi kesempatan dan peluang bagi lulusan SMA atau SMK untuk menjadikan lembaga pendidikan tinggi ini sebagai pilihan favorit.











