BREBES JATENG, Suara Jelata – Pengurus Daerah Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes menggelar audensi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).
Audensi yang dilaksanakan di Aula DPKP tersebut, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan Kelompok Tani (Poktan) Gotong Royong yang ada di Desa Taraban Kecamatan Paguyangan yang disebut telah menjual salah satu traktor bantuan dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Kami menemukan bahwa kegiatan bantuan yang diberikan kepada Poktan itu memang ada temuan yakni salah satu Poktan Desa Taraban yang bernama kelompok gotong royong telah menjual satu unit traktor, data dari sini (Dinas) ada 11, namun disana pengakuanya cuma 10 unit, lah yang satunya kemana? ” kata Ketua PD GNPK-RI Brebes Budi Prabowo. Usai audensi.
Budi Prabowo mengatakan, GNPK-RI peduli dengan masyarakat baik itu pertanian, kemudian bantuan keuangan di Desa, pembangunan apapun yang ada kaitannya dengan bantuan Pemerintah.
“Tadi sudah konfirmasi langsung dengan Ibu Yulia, bahwa bantuan dari dinas pertanian ini memang sudah ada registernya atau ada buktinya, kemudian dari Upja sendiri ada MOU dengan Dinas Pertanian bahwa Upja itu memang bantuan mesin yang diperuntukan untuk Kelompok. Upja untuk penambahan keselarasan petani, jadi boleh disewakan kemanapun yang penting dari penghasilan itu diberikan kepada kelompok untuk kesejahteraan,” jelas Budi.
Namun, lanjutnya. Pada kenyataannya Upja tersebut tidak melaporkan hasil sewa kepada kelompoknya.
Dikatakannya, terkait dugaan salah satu Kelompok Tani yang menjual satu unit traktor. menurut Budi, pihaknya akan menindaklanjuti.
“Selanjutnya kami akan menugaskan kepada pimpinan cabang GNPK-RI Kecamatan Paguyangan untuk menindaklanjuti tentang penjualan traktor yang ada di Desa Taraban,” katanya.
Selain itu, berkaitan dengan bantuan pupuk bersubsidi, menurut Budi. Pihaknya juga menemukan banyak dugaan-dugaan penyimpangan.
“Mengenai pupuk bersubsidi memang banyak temuan, Insha Allah nanti kami akan memberikan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Brebes, Ir. Yulia Hendrawati merasa berterima kasih kepada GNPK-RI. Karena pihaknya merasa terbantu dengan digelarnya audensi yang berkaitan dengan program-program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian.
“Tentunya kaitannya dengan pertemuan hari ini ada dua permasalahan yaitu kaitan dengan bantuan alat mesin pertanian serta peredaran pupuk bersubsidi,” kata Yulia.
Jadi, menurut Yulia. Untuk beberapa hal pihaknya sudah menyampaikan dan ternyata memang ada sedikit kesalahpahaman terkait dengan kelembagaan di pertanian.
Yulia menyebut, ada beberapa kelompok di pertanian, yakni Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (Upja Alsintan).
“Kalau Upja Alsintan adalah usaha persewaan jasa, jadi boleh diluar kelompok, tadi yang disampaikan disini itu nama Upja dan kelompoknya kebetulan sama, jadi mereka agak miss disitu dikira bantuan untuk kelompok tani, padahal ini bantuan untuk Upja,” jelas Yulia.
Menurut Yulia, Upja adalah suatu lembaga ekonomi pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dan dalam rangka optimalisasi penggunaan alat mesin pertanian.
“Kalau petani menyewa dari pebisnis tentu akan mahal, tapi kalau menyewa dari Upja karena alatnya bantuan dari pemerintah, maka ada standarnya, maka diharapkan lebih ringan di dalam penyewaan alat mesin ini,” bebernya.
“Kami sangat senang adanya dukungan dari teman-teman yang membantu, karena keterbatasan kami di lapangan itu tidak memungkinkan bisa mengawasi secara detail, maka dengan adanya teman-teman sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada kami sangat terbantu,” sambungnya. (Olam)