BeritaDAERAHPOLITIK

Partai Buruh Kendal Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law

×

Partai Buruh Kendal Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

KENDAL JATENG, Suara Jelata Aksi penyampaian aspirasi penolakan terkait akan disahkannya Rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-Undang di Sidang Paripurna DPR RI nanti, dilakukan oleh Partai Buruh Kendal. Aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (13/03/2023).

Sebagian peserta aksi penyampaian aspirasi penolakan Omnibus Law. (foto: Saerozim)

Sebelumnya rombongan aksi melakukan long march sejauh kurang lebih 8 Kilometer, dari Kota Kaliwungu menuju ke Kantor DPRD Kendal di Kota Kendal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Perihal itu, rombongan aksi diterima oleh Kabag Umum Setwan DPRD Kendal, Arif Musbichin. Sebab pimpinan maupun anggota DPRD Kendal sedang tidak berada di tempat.

Arif berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD Kendal.

“Aspirasi mereka segera kami teruskan ke Pimpinan Dewan,” ujar Arif.

Sebelumnya, Sekretaris Partai Buruh Kendal, Nasrudin kepada media menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, menolak disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-Undang. Mendesak Pemerintah mengesahkan RUU PPRT. Menolak RUU Kesehatan karena dinilai merugikan para tenaga kesehatan.

“Selain itu, kami minta Pemerintah mengaudit penerimaan pajak negara. Dan mengusulkan RUU Anti Politik Uang dan Oligarki Partai Politik untuk Demokrasi yang sehat,” tegasnya. (Rozim)