BeritaDAERAHHUKRIMPolri

Melalui Patroli Cyber, Polresta Magelang Tangkap Pelaku Transaksi Obat Petasan

×

Melalui Patroli Cyber, Polresta Magelang Tangkap Pelaku Transaksi Obat Petasan

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Setelah gencar dilaksanakan kegiatan penangkapan para pelaku, penjual, dan pembuat obat petasan pasca ledakan di wilayah Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, ternyata tidak membuat semua masyarakat menjadi jera. Ini terbukti dengan telah dilakukan penangkapan seorang warga Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang oleh Sat Samapta Polresta Magelang Polda Jateng. Pelaku kedapatan membawa obat petasan di sekitar lokasi SMP Purnama, Dusun Meteseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Rabu (29/03/2023) sore.

Polresta Magelang tidak mau kecolongan dan menginginkan kejadian Kaliangkrik tidak terulang kembali, sehingga personel gencar melaksanakan operasi. Bertepatan dengan adanya Operasi Kewilayahan “Bina Kusuma Candi 2023” salah satunya Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan operasi dengan sandi “Operasi Bina Kusuma Candi 2023” kali ini diawali oleh Satuan Samapta Polresta Magelang dengan intensif melaksanakan kegiatan razia dengan berbagai cara termasuk melalui media sosial. Ternyata hal tersebut bisa membuahkan hasil melakukan penangkapan seorang warga Borobudur berinisial BF (19) di sekitar lokasi SMP Purnama Dusun Mateseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran pada Rabu sore ini.

Dalam “Operasi Bina Kusuma Candi 2023” Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto, S.Sos, M.M. selaku Kasatgas 2 Preventif memimpin langsung kegiatan. Di mana sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat banyak transaksi jual beli petasan secara online.

“Saat kami melaksanakan patroli ditemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, di dalam jok sepeda motor ditemukan obat petasan (bubuk mesiu) seberat 4,4 Kilogram. Selanjutnya kita bawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” terang AKP Soedjarwanto.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan, kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Mengingat kelihaian para pelaku dalam melakukan aksi jual beli bahan berbahaya obat petasan dengan bertransaksi melalui media sosial, maka patroli Cyber juga dilakukan sehingga dapat membuahkan hasil,” ujarnya.

Kapolresta sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang, yang telah berhasil melakukan pengungkapan aksi penjualan obat petasan yang berbahaya tersebut.

“Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli obat petasan yang berbahaya ini dari media sosial. Silakan dalami dan lakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim untuk pendalaman,” tukas Kombes Pol Ruruh.

“Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang. Kita berharap melalui Operasi Pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang serta damai,” pungkasnya. (Iwan)