BeritaDAERAHHUKRIMPeristiwa

Demi Tegaknya Hukum Kasus UMK, Luhut Pangaribuan Siap Kawal Sulistyowati

×

Demi Tegaknya Hukum Kasus UMK, Luhut Pangaribuan Siap Kawal Sulistyowati

Sebarkan artikel ini

KUDUS JATENG, Suara Jelata Ketua Umum DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi Luhut M.P. Pangaribuan angkat bicara atas maraknya berita penonaktifan Dr. Sulistyowati dari jabatan Warek 1 UMK (Universitas Muria Kudus). Melalui WhatsApp messenger, Luhut mengatakan bilamana Dr. Sulistyowati sebagai salah satu Anggota Peradi diperlakukan semena-mena oleh siapa pun tanpa alasan yang berdasar hukum sehubungan dengan diberhentikannya dari jabatan sebagai Warek 1 UMK, maka Peradi tentu akan membelanya dengan serius.

“Siapa pun aktor intelektual di balik semua ini harus dibongkar dan bila perlu saya akan datang ke Kudus untuk mengungkap semua itu,” imbuhnya dengan tegas

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sebagaimana dalam pemberitaan pada beberapa media sebelumnya, disebutkan bahwa atas kisruh UMK akhirnya Sulistyowati dinonaktifkan dari jabatan Warek 1 (Wakil Rektor 1). Ini merupakan buntut dari peristiwa Annisya Qona’ah seorang mahasiswi lulusan terbaik dari Prodi PGSD.

Di mana Annisya merasa diintimadasi oleh Sulistyowati selaku Warek 1 pada saat acara gladi bersih wisuda universitas beberapa waktu lalu. Namun dugaan tersebut dibantah oleh Dr. Sulistyowati bahwa dugaan itu adalah tidak benar.

Beberapa pernyataan mewarnai kekisruhan di UMK, salah satunya dikemukakan oleh Bupati Kudus. Juga dari Akhwan seorang Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Nasdem, ditambah pula dengan aksi demo sebagian mahasiswa UMK.

Hal senada dengan yang disampaikan Luhut Pangaribuan juga dikemukakan oleh Ahmad Triswadi saat ditemui di kantornya. Lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus yang juga seorang praktisi hukum (lawyer) tersebut merasa empati dengan Dr. Sulistyowati.

Dalam mengungkapkan perasaannya Triswadi menyebut bahwa permasalahan di UMK yang sedang heboh ini tak ubahnya seperti cerita Dewi Drupadi dalam kisah “Pandawa dalam perang Kurusetra melawan Kurawa” (keroyokan). Di mana sepertinya di dalam peperangan tersebut diduga terdapat sang Sengkuni yang berperan kuat di belakang layar.

“Namun demikian adalah merupakan suatu keputusan yang paling tepat jika Dr. Sulistyowati memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya,” kata Triswadi.

Menurut Triswadi, jalur hukum adalah merupakan langkah serta saluran yang paling tepat bagi Warek 1 Universitas Muria Kudus. Karena dalam ranah hukum tersebut nanti akan didapatkan sebuah kepastian siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Saya cukup khawatir dan sungguh sangat berharap agar jangan sampai terdapat kepentingan politik Kudus 2024 ikut mbonceng dalam hiruk pikuk kisruh UMK tersebut,” tukas advokat senior ini. (Als)