BREBES JATENG,Suara Jelata – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga di tepian Sungai Irigasi pertigaan Leis Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Jateng. Jum’at ( 16/6-2023 ).
Penemuan mayat sekitar pukul 15.00 wib di wilayah RT 03 RW 08 Desa Rengaspendawa sempat membuat geger warga disekitar, pasalnya mayat tersebut tidak ditemukan identitasnya di lokasi.
Menurut keterangan yang dihimpun menyebutkan, penemuan mayat tanpa identitas bermula ketika Watno ( 74) warga RT 011/02 desa Rengaspendawa sedang berada di pos ojek sebelah Sungai irigasi bersama temannya melihat sesosok orang yang tergeletak dibawah jembatan terbuat dari bambu ,dalam kondisi tubuhnya tertutup sarung warna biru motif kotak.
“Saya berusaha membangunkan akan tetapi tidak mau bangun,setelah kain sarung yang menutupi tubuhnya dibuka wajahnya terlihat pucat dan terlihat tubuh sudah kaku,” ungkap Watno.
Atas penemuan mayat tersebut, warga melaporkan ke Polsek Larangan. Mendapat laporan Kapolsek segera bergegas bersama anggota dan Tim Medis dari Puskesmas Sitanggal untuk mengecek TKP.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo SH, yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Heri Sukamto SH kepada wartawan mengatakan bahwa temuan mayat tanpa identitas tersebut telah diketahui identitasnya yakni, bernama Kiryo (65) warga Desa Sitanggal RT 09/04 Kecamatan Larangan.
Diungkapkan Arifin , ketika mayat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Brebes ada keluarga yang datang mengakui bahwa korban adalah anggota keluarganya.
“Mereka datang ke RSUD Brebes mengaku sebagai keluarga almarhum Kiryo setelah melihat jenazah korban dan pakaian yang digunakan korban,” jelas Arifin.
Ia menyebut, menurut keterangan pihak keluarga, Korban sudah lama mengalami gangguan kejiwaan dan Korban memang tidak memiliki KTP dan belum pernah membuat KTP.
dan korban meninggalkan rumah sudah 5 hari dengan berjalan kaki.
“Sekitar pukul 20.20 WIB, (16/6) jenazah /korban Kiryo bin Sawad diserahkan kepada pihak keluarga atas nama Wahudi, kemudian Korban dibawa ke Rumah Duka di Desa Sitanggal dengan menggunakan KBM ambulance RSUD Brebes.,” terang Kapolsek Larangan.
Sementara, pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban sebagai bentuk musibah dan juga membuat Surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (Olam)











