BeritaDAERAHPENDIDIKANsinjaiSinjai Tengah

Mahasiswa KKNP UIAD Gelar Penyuluhan Hukum

×

Mahasiswa KKNP UIAD Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai Posko Desa Mattunreng Tellue menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Selasa (05/03/2024).

SINJAI SULSEL, Suara Jelata Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Posko Desa Mattunreng Tellue menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum.

Penyuluhan mengusung tema “Pentingnya kepemilikan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sebagai Bukti Hak”. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (05/03/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai Posko Desa Mattunreng Tellue. (foto: Wahyuni)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktur Kantor Hukum Tellue Cappa Law Firm yaitu Sulharmin, S.H. dan dipandu langsung oleh Bakri.

Sebelum dimulai Kepala Desa Mattunreng Tellue diwakili Sekertaris Desa mengucapkan terima kasih kepada KKNP UIAD Sinjai yang telah menyelenggarakan program penyuluhan hukum.

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat Desa Mattunreng lebih paham persoalan hukum. Terutama Pak Kadus untuk lebih menyosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap hukum,” sambutnya.

Sementara Koordinator Desa Mattunreng Tellue berharap dengan kegiatan ini masyarakat Desa Mattunreng Tellue lebih taat lagi terhadap hukum yang mengikat. Dengan mengurus berbagai legalitas tanah sebagai bukti hak,” ujarnya. (Wahyuni)