Satnarkoba Polres Ternate Ungkap Peredaran Narkotika

Berita | DAERAH | HUKRIM | Polri
Ungkap kasus narkotika Polres ternati, Kamis (28/03/2024). (foto: Ateng)

KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata Sebuah operasi penangkapan yang patut diacungi jempol dilakukan Polres Ternate Polda Mauku Utara terkait kasus Narkotika. Bagaimana tidak, dalam sehari Polres Ternate melalui Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja di dua Tempat Kejadian Peristiwa ( TKP) yang berbeda. Pada Senin 25 Maret 2024.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja ini tidak lepas dari peran masyarakat yang selalu aktif memberi informasi kepada pihak kepolisian. Diketahui, operasi pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Suherman, S.Sos, M.H. dengan barang bukti (BB) yang fantastis.

Adapun tersangka dan BB yang berhasil diamankan adalah, JY alias Jufri (21), Mahasiswa beralamat di Kelurahan Sasa Ternate Selatan. Sedangkan TKP berlangsung di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Stadion Ternate Tengah sekitar jam 17.30 WIT.

Adapun BB yang berhasil disita adalah satu buah paket berwarna hitam yang dibungkus dengan aluminium foil. Diduga paket tersebut berisi Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto + 510 gram. Selain itu BB berupa satu unit handphone (HP) beserta kartu SIM-nya.

Kedua, Tersangka AAK alias Auwal (27), pekerjaan nelayan beralamat di Kota Tidore Kepulauan. USW, Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Utara. TKP berlangsung di Benteng Toloko Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara sekitar pukul 22.30 WIT.

Barang buktinya berupa satu sachet plastik bening berukuran besar yang diduga berisi Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto +19, 33 gram. Selain itu turut pula disita satu unit HP beserta kartu SIM-nya.

Untuk kedua Pelaku yang disangkakan tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk bersama sama menjaga dan memelihara wilayahnya masing-masing dari peredaran Narkotika maupun minuman beralkohol. Apabila ditemukan barang haram tersebut segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutup Wahyuddin. (Ateng)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.

Penulis: AtengEditor: Narwan