Kapolres Magelang Kota Tegaskan Tindakan Dalam Penanganan Tawuran

Berita | DAERAH | HUKRIM | Polri
Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. (foto: Narwan)

KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata Maraknya kejadian tawuran di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya membuat keprihatinan semua pihak. Bahkan intensitas terjadinya tawuran dinilai cukup tinggi.

Terkait penanganan kasus tawuran, Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu diungkapkan Kapolres kepada awak media usai Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Mapolres setempat, Rabu (07/08/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah sudah saya perintahkan kepada para perwira terutama kepada Kabagops, bahwa apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang.

Disebutkan, tindakan tersebut yang pertama adalah tindakan preemtif, yaitu edukasi. Hal ini dikatakan Kapolres sudah dilakukan dan terus dilakukan. Baik oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas yang intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat.

Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.

“Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata Kapolres.

Disebutkan, tindakan negatif tersebut seakan sudah membuat takut orang tua mereka. Sehingga anaknya”diumbar” (dibiarkan) karena sudah sulit dibina orang tuanya sendiri. Artinya orang tua sudah melepas anaknya dan mempercayakan kepada kepolisian.

Tindakan kedua, preventif, di mana Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan Patroli KRYD. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) kepada para pelaku tawuran.

“Karena dengan tindakan pertama dan kedua mereka masih membandel, bahkan ‘ngece-ece’ (meledek) petugas, maka kita lakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegas AKBP Dhanang.

Kapolres Magelang menegaskan bahwa pihaknya dalam menangani kasus tawuran akan melakukan tindakan dengan teknik yang benar, dengan pola tindak yang terukur.

“Sehingga apabila orang tua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, maka polisi yang akan melakukan pembinaan,” tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (Nar)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.