Duga Perolehan Suaranya  di Pileg DPRD Brebes Digembosi, 2 Caleg dari Gerindra Bakal Lapor ke DKPP

DAERAH | POLITIK
oplus_1024

BREBES JATENG, Suara Jelata 2 orang caleg DPRD  Brebes dari Partai Gerindra yakni, Basuki Utomo dan perempuan berinsial SDS menduga adanya keganjilan dalam proses penghitungan perolehan suara di Pemilihan Calon Anggota Legislatif (caleg) 14 Februari 2024.

Mereka menduga perolehan suaranya digembosi saat penghitungan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, demi mendapatkan keadilan keduanya hendak melaporkan dugaan tindakan kecurangan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, kedua caleg dari Partai Gerindra tersebut merupakan pasangan suami istri, warga di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Di mana, Basuki Utomo caleg nomor urut 8 menempati  Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Larangan, Bantarkawung dan Salem.

Sedangkan,  SDS yang merupakan istri dari Basuki Utomo adalah caleg nomor urut 8 di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.

“Kami merasa ada yang ganjil terkait dengan penyusutan perolehan suara kami. Ada dugaan perolehan suara saya beserta istri (SDS) digembosi,”  kata Basuki Utomo, sambil menunjukan bukti sirekap KPU Brebes, Senin (6/1/2024).

Hal itu berdasarkan data sirekap yang diperoleh, menurut Basuki, pada tanggal 21 Februari 2024 jam 23:00 atau jam 11 malam perolehan suaranya di dapil 3 berada di 3 besar.

“Setelah itu baru AM yang sekarang menjadi PAW menggantikan posisi Pak Wurja yang sekarang mencalonkan menjadi wakil bupati  mendampingi Ibu Paramitha. Padahal saat itu penghitungan suara sudah di angka 63,95 persen,” beber Basuki.

Kemudian, lanjut dia, pada Tanggal 27 Februari pukul 20.00 WIB, saat itu penghitungan TPS sudah di angka 66,64 persen.

“Ternyata suara saya menghilang dari 3 besar menjadi paling terakhir dan terkecil. Sedangkan AM yang sekarang dilantik menjadi PAW malah menduduki posisi ketiga,” ujarnya.

Sementara untuk SDS, lanjut dia, pada Tanggal 20 Februari  pukul 22.00 WIB memperoleh suara sebesar 498. Dengan prosentase perhitungan TPS di angka 50,05 persen.

“Namun pada Tanggal 21 Februari pukul 00.00 atau pukul 24.00 perolehan suara SDS menjadi berkurang atau menghilang menjadi hanya 97 suara dari 498. Dalam algoritma perhitungan waktu bertambah 2 jam seharusnya bertambah juga jumlah suaranya. Tapi  ini malah berkurang, sedangkan prosentase perhitungan suara sudah di angka 50,33 persen,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya menduga adanya keganjilan. Dan hal ini membuat keluarga besar dan tim suksesnya tidak bisa menerima kenyataan.

“Mereka merasa memilih saya, namun pada kenyataannya suaranya menghilang atau digembosi. Padahal untuk memperoleh suara itu saya berjuang mati-matian,” katanya.

Adapun sebagai seorang kader Partai Gerindra selama ini dirinya rela berjuang dengan tulus mengorbankan waktu, tenaga dan anggaran yang tidak sedikit.

Seperti halnya saat pemilihan presiden. Basuki merupakan garda depan tim relawan barisan pemenangan Prabowo-Gibran untuk wilayah Kecamatan Larangan.

Tak ketinggalan, sebagai kader Partai Gerindra ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua DPC Gerindra Brebes, Wurja menjadi Wakil Bupati Brebes.

“Selamat buat Bapak Wurja, semoga amanah dan bisa mendampingi bupati untuk membawa Kabupaten Brebes untuk lebih baik,” ucapnya mengakhiri. (Olam).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.