Sinjai, Suara Jelata—Penyelidikan kasus dugaan korupsi wilayah lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2019-2022 terus berlanjut di Polres Sinjai.
Hingga saat ini pihak Polres Sinjai belum membeberkan secara detail sumber anggaran negara tersebut kepada publik.
“Sumber anggarannya kami belum bisa ungkap karena proses penyelidikan baru selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Minggu (12/1/2025) kemarin.
Andi Rahmatullah mengatakan dugaan kasus korupsi ini akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel.
“Untuk waktu gelar perkaranya belum ada jadwal, intinya secepatnya kita akan lakukan palingan minggu depan,” ujarnya.
Setelah dilakukan gelar perkara kata Andi Rahmatullah selanjutnya naik tahap sidik.
“Penghitungan kerugian uang negara itu dilakukan di tahap pertama sidik,” katanya.
“Jadi lengkapnya nanti saya akan sampaikan setelah gelar perkara di Polda,” lanjutnya.
Andi Rahmatullah memastikan proses penegakan hukum akan berjalan objektif, tanpa tebang pilih.
“Jika hasil ekspose sudah diterima dan sudah ditandatangani BPK-RI, maka akan kami buka ke publik melalui press release setelah gelar perkara di Polda Sulsel,” ujarnya.