MUNA SULTRA, Suara Jelata – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha bakal mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Hal itu diungkapkan lansung oleh Kepala Rutan Raha Muhammad Asril Yasin A. Tahyas saat ditemui awak suarajelata.com pada Rabu (26/03/2025).
“Ada 184 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan Remisi yang nantinya jumlah potongan yang didapatkan akan bervariasi, mulai dari 15 hari, 30 hari dan 60 hari,” ujarnya.
“Jumlah potongannya itu bervariasi, tergantung dari masa pembinaan yang dijalaninya sudah berapa lama,” imbuhnya.
Asril Yasin juga mengungkapkan bahwa ada 1 WBP yang akan bebas saat mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri ini.
“Belum bisa saya sebut kasus apa WBP yang akan bebas saat dapat Remisi di hari raya Idul Fitri,” tukasnya.
“WBP yang mendapatkan Remisi ialah yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan di dalam Rutan Raha,” pungkasnya. (Ardiansyah)