DAERAHPeristiwaPolri

Kapolsek Jatibarang Cek Kondisi Imam Masjid Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

×

Kapolsek Jatibarang Cek Kondisi Imam Masjid Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Jatibarang Kompol Budi Supartoyo, S.H. menengok imam masjid sholat subuh korban penganiayaan, Sayyidi Ali Mizra. (foto : dok Polres Brebes).

BREBES JATENG, Suara Jelata Jajaran Polsek Jatibarang Polres Brebes dengan sigap mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap imam Masjid Al-Itihad, Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolsek Jatibarang Kompol Budi Supartoyo, S.H., dalam keterangannya mewakili Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan, kejadian bermula saat korban, Sayyidi Ali Mizra (49), tengah memimpin Salat Subuh.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tiba-tiba, seorang pria masuk ke dalam masjid dan melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Setelah menerima laporan dari warga, anggota piket Polsek Jatibarang segera bergerak cepat menuju lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” jelas Kompol Budi.

Pelaku yang diamankan mengaku bernama Saidul Mubarok alias Said, warga Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Brebes.

Saat dimintai keterangan, pelaku tampak tidak kooperatif dan terus mengucapkan takbir. Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami depresi.

Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang dan saat ini dirujuk ke RSUD Brebes untuk penanganan lebih lanjut.

Kompol Budi menegaskan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Jatibarang. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami motif kejadian.

“Polri berkomitmen untuk segera menuntaskan penyelidikan ini dengan profesional dan humanis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Olam).