AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Dana Kapitasi dan Insentif Nakes Non ASN Sinjai Menunggu Anggaran Transfer ke Daerah

×

Dana Kapitasi dan Insentif Nakes Non ASN Sinjai Menunggu Anggaran Transfer ke Daerah

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Tenaga Kesehatan di Bumi Panrita Kitta julukan daerah Kabupaten Sinjai, harus ekstra bersabar, lantaran dana kapitasi di Puskesmas dan insentif Non ASN belum bisa dicairkan.

Hal demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, drg. Farina Irfani, Jumat (9/5/2025) sore.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

drg. Arin sapaan akrabnya, membeberkan kendala yang dihadapi dalam proses pencarian dana kapitasi ASN. Salah satunya, penyesuaian rekening belanja sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulsel.

“Itu yang belum bisa dibayarkan karena menunggu penetapan parsial karena ada perubahan rekening belanja. Sesuai anjuran BPK, jasa layanan itu dipisah untuk ASN dan non ASN pada rekening belanja pegawai,” pungkasnya.

Menurut drg. Arin, dana kapitasi akan segera dicairkan ke masing-masing puskesmas setelah proses parsial selesai.

Seperti diketahui, dana kapitasi adalah pembayaran bulanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, bukan berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Dana ini digunakan untuk pembiayaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional puskesmas.

“Kenapa belum cair? Karena menunggu parsial. Setelah penetapan parsial, dana kapitasi langsung masuk ke Puskesmas, dan pihak Puskesmas-lah yang memproses pencairannya ke teman-teman ASN untuk dibayarkan jasa pelayanannya,” jelas drg. Farina.

Tak hanya itu, drg. Arin juga menjelaskan secara gamblang bahwa insentif Non ASN tenaga kesehatan belum dicairkan disebabkan sumber dana mandatori dari Pemerintah pusat belum tersalurkan ke daerah.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan terus berupaya agar dapat segera membayarkan insentif bagi tenaga non ASN di jajarannya.

“Informasinya hingga saat ini belum disalurkan oleh pemerintah pusat sehingga insentif non ASN belum bisa dibayarkan. Kami mengharapkan dana mandatori ini bisa segera disalurkan untuk bisa segera kami proses pencairannya untuk teman-teman non ASN,” kunci drg. Arin.