KOTA TERNATE MALUT, Suara Jelata – Wakil Rektor (Warek) 3 Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara (Malut), Dr. H. Hamid Ismail, M.Pd. memberikan tanggapan terkait dugaan tindakan premanisme yang dilakukan Najamudin Marsaoly, Dosen Program Studi (Prodi) Biologi. Dugaan tindakan itu dilakukan terhadap mahasiswinya bernama Mirawati.
Diketahui, dugaan tindakan premanisme tersebut terjadi di kamar kos Mirawati yang beralamat di Kelurahan Toloko, Kecamatan Ternate Utara. Dugaan insiden tersebut akhirnya memicu aksi demo Aliansi Mahasiswa ISDIK Kie Raha Malut.
Para pelaku aksi yang tergabung dalam wadah tersebut juga menyampaikan 5 poin tuntutan ke pihak petinggi ISDIK. Salah satu butir tuntutan tersebut adalah mendesak pihak ISDIK untuk memecat dosen yang bersangkutan.
Dikonfirmasi awak suarajelata.com, Rabu (04/06/2025), Warek 3 ISDIK Kie Raha mengatakan, masalah yang melibatkan dosen Prodi Biologi dan mahasiswi tersebut adalah masalah keluarga antarkeduanya.
Menurut Dr. H. Hamid Ismail, disinyalir masalah ini cenderung dibesar-besarkan oleh para mahasiswa senior. Notabene para mahasiswa senior tersebut tidak lagi mematuhi persyaratan administrasi akademik seperti melakukan registrasi ulang. Disebutkan Warek 3, para mahasiswa senior tersebut doyan melakukan aksi protes atas kebijakan-kebijakan pihak ISDIK.
Terkait aksi yang telah berlangsung kurang lebih dua hari, pihak ISDIK berinisiatif meminta para pelaku aksi termasuk korban dan terduga pelaku untuk melakukan hearing sekaligus pihak ISDIK berniat memediasi persoalan ini.
“Upaya dan niat baik kami tidak direspons secara baik oleh para pelaku aksi. Mereka malah meminta pihak ISDIK untuk melakukan hearing di ruang terbuka atau di pelataran kampus,” ujar Dr. H. Hamid Ismail.
“Ada 5 poin tuntutan, salah satunya adalah petinggi ISDIK diminta memecat dosen yang bersangkutan,” imbuh Warek 3 ini.
Dikatakan, tuntutan tersebut tidak mudah untuk dipenuhi. Tidak semudah seperti membalik telapak tangan. Lagi pula menurut H. Hamid Ismail, ISDIK secara kelembagaan memiliki aturan, secara struktural ISDIK memiliki pimpinan tertinggi.
“Kita perlu mengkaji dulu apa kasusnya dan itu harus melalui proses penyelidikan. Kita butuh ketelitian juga harus memanggil yang bersangkutan,” terang Warek.
Dijelaskan pula oleh Warek 3 ISDIK ini, tindakan sang dosen terhadap mahasiswa tersebut sesungguhnya sama dengan tindakan orang tua terhadap anaknya.
Diketahui mereka berdua masih punya ikatan keluarga. Orang tua korban (Mirawati) menitipkan Mirawati ke Najamudin, dosen yang juga paman Mirawati. Ini untuk memberi tanggung jawab mengawasi dan menjaga Mirawati yang juga seorang mahasiswi ISDIK Kie Raja.
“Setelah mengetahui Mirawati tidak lagi menempati tempat kos di asrama mahasiswa ISDIK, Najamudin sang dosen berinisiatif untuk mencari keponakannya tersebut. Mirawati ditemukan bersama pacarnya di tempat kos Kelurahan Toloko Ternate Utara,” terang Warek.
Ulah Mirawati tersebut memicu amarah Najamudin. Ia akhirnya menampar yang bersangkutan. Tindakan ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Intinya masalah ini telah terselesaikan dengan alasan tindakan Najamudin sebagai paman Mirawati adalah wujud pembelajaran orang tua terhadap anaknya yang berbuat salah serta mengabaikan pesan dan nasihat orang tua.
“Yang sangat disesalkan adalah masalah ini kemudian menjadi konsumsi para mahasiswa senior dan kemudian memicu aksi dengan 5 poin tuntutan tersebut,” pungkas H. Hamid. (Ateng)