HUKRIM

Polisi Tahan SH, Pria yang Diduga Selingkuh dengan Istri Legislator Sinjai

×

Polisi Tahan SH, Pria yang Diduga Selingkuh dengan Istri Legislator Sinjai

Sebarkan artikel ini
Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan/ist

SINJAI, Suara Jelata–-Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menahan seorang pria berinisial SH yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan istri anggota DPRD Sinjai, Kamrianto.

‎Legislator tersebut diketahui berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II.

‎Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

‎”Sudah kita amankan yang laki-lakinya, inisial SH,” kata Andi Aliyas, Sabtu (18/10/2025).

‎Penahanan terhadap SH merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Kamrianto, setelah ia memergoki istrinya, berinisial DA, tengah berduaan dengan pria tersebut di rumahnya di kawasan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara, pada Jumat (17/10/2025).

‎Kasus ini telah resmi teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.

‎Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, sebelumnya membenarkan adanya laporan tersebut.

‎”Benar, laporan kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” ujarnya.

‎Dari hasil keterangan awal, Kamrianto disebut curiga setelah melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di halaman rumah.

‎Ia sempat mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya masuk melalui pintu belakang dan menemukan istrinya bersama SH di dalam rumah.

‎“Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” tambah Iptu Adi Asrul.

‎Saat ini, penyidik Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila tersebut.

‎”Kami sudah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” jelas Kanit PPA.