HUKRIM

Kronologi Pekerja Proyek di Sinjai Asal Jawa Timur Ditangkap Polisi, Buang Dompet Korban

×

Kronologi Pekerja Proyek di Sinjai Asal Jawa Timur Ditangkap Polisi, Buang Dompet Korban

Sebarkan artikel ini
Tampang pelaku saat di Mapolres Sinjai/ist

Sinjai, Suara Jelata—-Unit Resmob Polres Sinjai menangkap seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

‎Terduga pelaku berinisial AS (31), seorang wiraswasta asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

‎Ia diduga memanfaatkan kelalaian korban yang kehilangan dompet berisi kartu ATM beserta catatan nomor PIN.

‎Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 18.15 Wita.

‎Saat itu, korban memberikan kartu ATM kepada mertuanya untuk menarik uang kiriman keluarga.

‎Dalam perjalanan pulang, dompet yang berisi kartu ATM dan catatan PIN diduga terjatuh.

‎Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penarikan dana dari rekening korban.

‎Meski korban sempat memblokir rekeningnya, saldo telah berkurang sebesar Rp9.500.000.

‎Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

‎Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan dompet milik korban yang sempat dibuang pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Sinjai.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sekitar Rp4.137.000, dua kartu ATM milik pelaku, satu unit telepon genggam, kartu identitas pelaku, serta dompet dan kartu identitas milik korban.

Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang pribadi, terutama yang berkaitan dengan data dan akses perbankan,” ujarnya.

‎Diketahui, terduga pelaku merupakan pekerja proyek jalan penghubung Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Bulupoddo.

‎Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.