Berita

Terkait Pembangunan Pengamanan Sungai Rupit, DPU-PR dan BPBD Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

×

Terkait Pembangunan Pengamanan Sungai Rupit, DPU-PR dan BPBD Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

MURATARA SUMSEL, Suara Jelata Sorotan publik semakin tajam terhadap pengerjaan pembangunan pengamanan sungai Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Proyek yang menelan anggaran Rp 12 milyar tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.

Menariknya terkait permasalahan tersebut dua instansi yang terindikasi menjadi penanggung jawab pembangunan tersebut, tampak saling lempar tanggung jawab. Keduanya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kedua instansi tersebut diduga kuat hendak lepas tanggung jawab akibat diduga kuat proyek pembangunan pengamanan Sungai Rupit dikerjakan asal jadi.

Salah seorang pegawai DPU-PR Kabupaten Musi Rawas Utara inisial KA saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa proyek pembangunan pengamanan Sungai Rupit merupakan tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara.

“Itu tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara, bukan PU (DPU-PR),” ujarnya singkat, Jumat (27/03/2026).

Terpisah, Kepala BPBD Hasbi, mengatakan bahwa tanggung jawab proyek pembangunan pengamanan Sungai Rupit dengan anggaran Rp 12 milyar lebih merupakan tanggung jawab DPU-PR.

“Itu tanggung jawab PU, bukan tanggung jawab BPBD,” ucapnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, beberapa minggu lalu.

Untuk lebih jelas masalah pengerjaan dimaksud, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke DPU-PR.

“Kalau masalah pengerjaan, saya menyarankan untuk menanyakan langsung ke PU,” sarannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dugaan kerusakan pembangunan pengamanan Sungai Rupit menuai sorotan dari aktivis Musi Rawas Utara. Seperti diungkapkan seorang aktivis Musi Rawas Utara, Hikmi Wahyudi, diunggah di laman grup FB Rupit Rawas Comunity, Sabtu (28/03/2026).

Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek langsung pembangunan pengamanan sungai,” pintanya.

Karena menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pertimbangan konstruksi yang kokoh.

“Pembangunan diduga tanpa pertimbangan konstruksi yang kokoh terkesan asal jadi,” ucapnya.

Hikmi menambahkan, proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp 12 milyar lebih yang dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang sudah banyak yang hancur. (Doel)