SIMEULUE ACEH, Suara Jelata – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kabupaten Simeulue (YARA) Hermansyah Manurung.SH Sebagai Sekertaris YARA Simeulue Mem pertanyakan paket pekerjaan peningkatan jalan lahapang di Dusun Langetnget Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue tidak sesuai dalam aturan
Hermansyah Manurung mengatakan” Selain itu juga YARA Perwakilan Kabupaten Simeulue melihat Terhadap Penetapan Pemenang tersebut terkesan sangat dipaksankan, dan menduga kuat pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
” Informasi yang diterima oleh YARA Simeulue pemenang paket pekerjaan peningkatan Jalan Lahapang di Dusun Langetnget dengan nilai anggaran Rp.3.501.695.373 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang digunakan dalam keadaan mati” ungkapnya Hermansyah Manurung kepada media ini pada hari Sabtu (23/07/2022)
Hermansyah Manurung menambahkan” Selanjutnya YARA Perwakilan Kabupaten Simeulue akan segera menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/KPA) Kuasa Pengguna Anggaran dan akan mengawal proses ini agar berjalan dengan objektif, efisien dan akuntabilitas, serta transparan
” Dalam waktu dekat ini kami dari YARA Simeulue akan segera melaporkan hal ini ke pihak terkait dan kami terus mengawal proses laporan ini” tutupnya Hermansyah Manurung.











