News

Polres Magelang Kota dan Pengadilan Agama Magelang Tandatangani Nota Kesepahaman

×

Polres Magelang Kota dan Pengadilan Agama Magelang Tandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Magelang Kelas II, di Jalan Sunan Giri, Jurangombo Selatan, Kota Magelang, Kamis (03/08/20220. (foto: Iwan SJ)

KOTA MAGELANG, Suara Jelata – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah dan Pengadilan Agama Magelang Kelas II menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Magelang Jalan Sunan Giri, Jurangombo Selatan, Kota Magelang, Kamis (04/08/2022)

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut mengusung tema “Sinergitas Mewujudkan Pengadilan Agama yang Agung dan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya”. MoU ini dalam hal pengamanan persidangan dan pelaksanaan eksekusi, serta proses pengajuan permohonan perceraian anggota Polri /ASN Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. beserta Pejabat Utama. Juga hadir Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. beserta Wakil Ketua, Sekretaris, para Hakim, para Kasubbag dan Pejabat Fungsional.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah mengatakan, dalam melaksanakan tugas membutuhkan bantuan yang salah satunya dari Kepolisian. Yaitu sebagai pemelihara keamanan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itulah kami berinisatif untuk mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini,” katanya.

Septianah menambahkan bahwa fungsi Peradilan Agama tidak hanya berfungsi mengadili saja, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan, nasihat dan administrasi. Serta  fungsi lainnya, di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait, salah satunya dengan Polres Magelang Kota.

Sementara itu Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan moment penting bagi Pengadilan Agama Magelang dan Polres Magelang Kota. Karena baru pertama kali melaksanakan Nota Kesepahaman atau MoU, tentunya ada kaitannya dengan sinergi bekerjasama di lapangan.

“Ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Polres Magelang Kota akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan kewenangan tugas pokok Pengadilan Agama Magelang di lapangan,” katanya.

Dengan Nota Kesepahaman tersebut Kapolres Magelang Kota  berharap tidak hanya formalitas saja tetapi yang terpenting adalah bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan.

“Semoga terjalin silaturahmi yang baik dan juga saling bersinergi di lapangan, antara Polres Magelang Kota dan Pengadilan Agama Magelang Kelas II,” tutup AKBP Yolanda.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Magelang Kelas II dengan Polres Magelang Kota ditandatangani. Penandtatanganan dilakukan oleh Kapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. dan Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. disaksikan tamu undangan. (Iwan)