PEMDA SINJAI

Satpol PP Sinjai Amankan Sapi Berkeliaran, Tidak Punya Kandang Akan Tetap Ditahan

×

Satpol PP Sinjai Amankan Sapi Berkeliaran, Tidak Punya Kandang Akan Tetap Ditahan

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai, mengamankan sedikitnya 7 ekor sapi yang bebas berkeliaran dalam kota Sinjai, Selasa (30/8) sore kemarin.

Tujuh ekor sapi yang diamankan ini langsung diangkut ke kandang sementara Pos PRC Satpol PP di Kompleks Eks Kantor Bupati Lama, jalan Ahmad Yani Sinjai. Rabu, (31/8/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sinjai, Puja Wahyana mengatakan, sapi liar tersebut diamankan di Jalan Ammanagappa, depan SD 05 Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara menindaklanjuti aduan masyarakat.

Sapi yang berhasil diamankan itu akan dikenakan biaya pemeliharaan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

“Sapi nya memang liar, jadi kita bawa tali. Sanksinya sesuai Perda denda Rp.50 ribu per hari untuk biaya pemeliharaan selama berada di kandang sementara,” katanya.

Pihaknya pun tegas enggan menyerahkan sapi ke pemiliknya, jika tidak ada kandang sapi yang disiapkan. Ini dilakukan agar sapi tersebut tidak lagi dilepas liarkan sehingga meresahkan warga.

“Kita belum tahu siapa pemiliknya, nanti kalau sudah datang melapor kita akan cek apakah sudah ada kandangnya atau tidak. Karena kita tidak akan serahkan sapi nya kalau belum ada kandangnya,” jelasnya.