BeritaDAERAHPENDIDIKAN

FH Unimma Bersama Peradi Selenggarakan PKPA Angkatan III

×

FH Unimma Bersama Peradi Selenggarakan PKPA Angkatan III

Sebarkan artikel ini
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III Tahun 2022 di Fakultas Hukum Unimma Kampus 2, Mertoyudan, Kabupaten Magelang tanggal 1-15 Oktober 2022. (foto: Iwan SJ)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III Tahun 2022. Kegiatan berlangsung sejak 1 Oktober 2022 hingga berakhir, Sabtu (15/10/2022).

PKPA Angkatan III ini dilaksanakan secara daring, yang diikuti peserta dari berbagai wilayah eks Karesidenan Kedu dan sekitarnya. Pemateri berasal dari advokat Peradi, Dosen Fakultas Hukum Unimma, hakim, jaksa dan praktisi lainnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Wakil Ketua DPN Peradi H. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. menyempatkan diri memberikan materi secara offline pada Kamis (13/10/2022). Bertempat di Fakultas Hukum Unimma Kampus 2, Mertoyudan dengan materi tentang organisasi advokat.

“Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dan sebagai Advokat harus tunduk pada kode etik advokat,” katanya.

Sementara itu Ketua Pelaksana PKPA Angkatan III, Heniyatun, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa peserta PKPA selain diberikan refresh berbagai materi pengetahuan hukum sesuai materi wajib dan tambahan. Namun peserta diberikan pelatihan untuk dapat langsung praktik dalam cara membuat dokumen hukum.

“Seperti membuat perjanjian, membuat gugatan, permohonan, dan juga surat kuasa,” ujar Heniyatun.

Diharapkan dengan materi praktik membuat dokumen hukum ini para peserta PKPA Angakatan III dapat lebih terampil saat praktik nantinya. Serta mendapatkan pelatihan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Kegiatan PKPA Angkatan III ditutup resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.H. Juga bersama oleh Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H., Sabtu (15/10/2022).

Dalam sambutannya, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Fakultas Hukum Unimma dan DPC Peradi Magelang atas terselenggaranya PKPA Angkatan III ini. Apresiasi juga diberikan kepada peserta PKPA yang dengan tekun dan antusias selama mengikuti pendidikan.

Ketua DPC Peradi Magelang menyampaikan bahwa PKPA ini merupakan tahap awal bagi calon advokat. Untuk menjadi seorang advokat tahap berikutnya adalah Ujian Profesi Advokat (UPA), wajib magang selama mininal 2 tahun. Kemudian baru  pengangkatan dan penyumpahan advokat oleh organisasi Peradi oleh Pengadilan Tinggi.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian PKPA Angkatan III ini, akan dilanjutkan PKPA Angkatan IV. (Iwan)