BeritaDAERAHPENDIDIKAN

Latih Keterampilan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Ini

×

Latih Keterampilan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN JATIM, Suara Jelata – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Tamping (Tahanan Pendamping). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pamekasan Seno Utomo dan dihadiri oleh seluruh Kasi dan jajaran pengamanan Lapas Pamekasan yang dilaksanakan di Aula Raden Dhaksena Lapas Pamekasan, Senin (31/10/2022).

Tamping adalah warga binaan yang dipercaya dan diberdayakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan tujuan untuk melatih keterampilan warga binaan dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Meskipun begitu, berdasar pada Permenkumham No. 9 Tahun 2019, Tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran, administrasi teknis, registrasi, pengamanan, dan pelayanan medis kesehatan.

Sebelumnya, Tamping di Lapas Pamekasan telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum diangkat menjadi Tamping. Tamping yang diangkat juga harus telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenkumham No.9 Tahun 2019 dimaksud.

Syarat tersebut antara lain berkelakuan baik, masa pidananya paling sedikit enam bulan, telah menjalani 1/3 masa pidana, sehat jasmani dan rohani. Juga bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus.

Sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan kinerja Tamping, mereka kembali diberikan pengarahan dan bimbingan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi.

Sementara, Leksono Novan Saputro, Kepala KPLP Kelas IIA Pamekasan menekankan agar setiap Tamping melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggungjawab.

“Lakukan pekerjaan dengan ikhlas. Anggap tempat ini seperti rumah sendiri agar rasa ikhlas kalian bisa muncul, sehingga pekerjaan apa pun tidak terasa berat,” tukasnya.

Selanjutnya Seno Utomo juga memberikan apresiasi kepada para Tamping yang selama ini telah bekerja baik dan mengajak untuk terus meningkatkan kinerja. Karena hal tersebut yang akan menjadi penilaian apakah warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan dapat diajukan untuk pengusulan Pembebasan bersyarat atau tidak. (Ilunk)