NasionalNews

Bekali Panwascam Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Sinjai Hadirkan Mantan Ketua Bawaslu RI

×

Bekali Panwascam Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Sinjai Hadirkan Mantan Ketua Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Suasana pembukaan kegiatan/zh

Sinjai, Suara Jelata—Menghadapi pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai kembali membekali seluruh Panwascam se Kabupaten Sinjai di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Minggu, (4/12/2022).

Kegiatan yang bertajuk fasilitasi penanganan pelanggaran penyelengaraan tahapan pemilu ini berlangsung mulai tanggal 4-5 Desember 2022.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Sinjai melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saifuddin Tahe, dihadiri oleh anggota Bawaslu Devisi HP2H Ahmad Ismail, Korsek Bawaslu Sinjai Alimuddin Kasim serta kasi pidsus Kejari Sinjai Joharca Dwi Saputra.

Saifuddin berharap agar seluruh peserta dapat maksimal mengikuti kegiatan ini karena materi ini sangat penting dalam rangka penanganan pelanggaran penyelesaian tahapan pemilu kedepannya.

Dia juga meminta kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Sinjai untuk memahami regulasi aturan yang ada khususnya terkait kegiatan kali ini.

“Kita memberikan pembekalan kepada Panwaslu kecamatan sehingga pemateri yang kita hadirkan memang punya kapasitas yang tidak diragukan lagi,” terangnya.

Salah satu pemateri yang dihadirkan lewat daring adalah mantan ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Dr. Abhan, SH, MH dengan materinya tantangan dan isu strategis dalam pemilu.