DAERAH

Sambangi Pj Bupati Brebes, PD GNPK-RI Serahkan Berkas Laporan Hasil Investigasi

×

Sambangi Pj Bupati Brebes, PD GNPK-RI Serahkan Berkas Laporan Hasil Investigasi

Sebarkan artikel ini

BREBES JATENG, Suara Jelata Pengurus Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes menggelar audensi dengan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, JawaTengah, Rabu (25/1/2022).

 

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain untuk silaturahmi, pertemuan tersebut yakni untuk menyerahkan berkas-berkas laporan hasil investigasi yang dilakukan GNPK-RI di beberapa Instansi pemerintah Kabupaten Brebes yang diduga terindikasi dalam penyalahgunaan anggaran Negara.

 

Ketua GNPK-RI Brebes Budi Prabowo mengatakan, pentingnya peran Bupati dalam upaya pencegahan maupun penindakan kepada instansi-instansi yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan anggaran Negara.

“Maka kami melakukan audensi kepada Pj Bupati Brebes, alhamdulillah Pak Urip menyambut baik kami dan akan menindaklanjuti segala yang kami laporkan,” ujar Budi Prabowo.

 

Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun RAB, menurut Budi. Selama ini banyak pihak-pihak yang enggan memberikan atau memberitahukan kepada Lembaga maupun masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publk (KIP).

 

“Jadi ada apa? kenapa ketika lembaga maupun masyarakat meminta LPJ kepada instansi maupun Pemerintah Desa selalu menolak dengan berbagai alasan,” kata Budi Prabowo.

 

Namun, lanjut Budi, dengan kehadiran Urip Sihabudin memimpin Brebes, dirinya berharap agar Pj Bupati memberikan pengertian kepada jajaran bawahannya.

 

Sementara itu, Urip Sihabudin menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan GNPK-RI Brebes.

 

Pasalnya, Ia juga tidak bisa bekerja sendirian dalam upaya untuk menciptakan Pemerintahan Kabupaten Brebes yang bersih dari korupsi.

 

“Terutama dalam hal pencegahan korupsi kami butuh semua pihak yang turut serta mengawasi segala bentuk kegiatan yang menggunakan anggaran negara, jika ada temuan, jangan sungkan-sungkan melaporkan kepada kami maupun Inspektorat,” tegasnya. (Olam)