NewsPEMDA SINJAI

PGK Sebut Sinjai Tidak Direken, Bantuan Keuangan Pemrov Sulsel Kecil Dibanding Kabupaten Lain

×

PGK Sebut Sinjai Tidak Direken, Bantuan Keuangan Pemrov Sulsel Kecil Dibanding Kabupaten Lain

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Perkumpulan Gerakan Kabupaten (PGK) Kabupaten Sinjai menilai Pemkab Sinjai tak direken oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bantuan keuangan daerah yang diberikan tahun ini hanya Rp8 miliar.

Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10 miliar. Bahkan, Sinjai termasuk Kabupaten yang terkecil mendapatkan bantuan keuangan daerah jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Sulsel.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bulukumba misalnya yang merupakan Kabupaten tetangga mendapatkan Rp25 miliar. Kemudian Kabupaten Takalar Rp25 miliar, Sidrap Rp15 miliar, Enrekang Rp12 miliar. Belum lagi Kabupaten Bone Rp56 miliar.

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sinjai, Saiful menanggapi jumlah bantuan keuangan yang diberikan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459 senilai Rp8 miliar.

Menurutnya, jumlah tersebut mengindikasikan jika Sinjai tidak dihitung di Pemprov Sulsel.

“Jika dibandingkan dengan Kabupaten lain yang mendapat bantuan besar, kok Sinjai hanya Rp8 miliar, ini menjadi bukti jika Sinjai tidak direken,” ketus Saiful.

Di lain sisi, sejumlah fasilitas di Kabupaten Sinjai masih membutuhkan perhatian serius. Misalnya pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan tidak terfasilitasi jika hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah (DID).

Belum lagi program di bidang keagamaan. “Karena itu kami sangat menyayangkan hal ini, Sinjai juga butuh bantuan seperti daerah lainnya,” tambahnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berdalih, jumlah bantuan keuangan daerah untuk Sinjai memang terbilang kecil dibandingkan dengan Kabupaten lain.

Namun ia melaksanakan program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sinjai melalui anggaran atau kewenangan provinsi.

Misalnya, pembangunan jalan poros Munte-Bontolempangan di Kecamatan Sinjai Barat dan ruas Tondong-Malino.

“Sinjai kecil karena anggarannya masuk perbaikan jalan, Kabupaten yang tinggi bantuannya biasanya tidak ada jalan provinsinya, jadi sama saja karena anggarannya dibagi-bagi

Oleh karena itu, dia meminta agar hal ini tidak dipersoalkan.

” Kalau dipermasalahkan nanti ditarik lagi (anggarannya, red),” kuncinya.