KUDUS JATENG, Suara Jelata – Kapolres Kudus Polda Jawa Tengah AKBP Dydit Dwi Susanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Undaan. Kegiatan digelar di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (29/05/2023).
Adapun jabatan Kapolsek Undaan sebelumnya dijabat AKP Rusmanto, kini digantikan oleh Iptu Kanan yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Kudus Kota. Sedangkan AKP Rusmanto dalam jabatan barunya sebagai Kasi Propam Polres Demak, Polda Jateng.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam amanatnya mengatakan, pergantian suatu jabatan adalah hal yang lumrah dan biasa terjadi dalam rangka pembinaan karir.
“Perpindahan merupakan hal yang biasa, ini bertujuan untuk penyegaran baik sebagai upaya tour of duty maupun tour of area dan juga merupakan reward atau wujud dari penghargaan pimpinan kepada personel. Selain itu jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto.
Kapolres menjelaskan, alih tugas dan jabatan juga berfungsi sebagai indikator bagi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjaga dan memelihara mata rantai kesinambungan regenerasi kepemimpinan yang ada di lingkungan Polri.
“Kehadiran pejabat baru harus dipandang sebagai bagian integral yang menjadi tanda semakin mantap tatanan majerial SDM Polri yang sangat bermanfaat bagi organisasi maupun pejabat yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas kontribusi, sumbangsih, dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan kedinasan di Polres Kudus. Sedangkan kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta dapat melaksanakan tugas baru sesuai dengan amanah dan segera beradaptasi menyesuaikan diri.
“Sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” pungkas Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto. (Als)