BeritaDAERAHHUKRIMPolri

Komitmen Berantas TPPO dari Hulu Sampai Hilir, Begini Ketegasan Kapolda Jateng

×

Komitmen Berantas TPPO dari Hulu Sampai Hilir, Begini Ketegasan Kapolda Jateng

Sebarkan artikel ini
kapolda Jateng irjen Pol Ahmad Luthfi. (foto: Bidumas Polda Jateng)

KOTA SEMARANG JATENG, Suara Jelata Polda Jateng kembali tegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder terkait dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.

Demikian penekanan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta di Mapolda Jateng pada Jumat (16/06/2023) lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO, Minggu (18/06/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolda menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng. Dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.

“Dari para tersangka ini, 12 di antaranya merupakan corporate (perusahaan), di mana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1.333 orang masyarakat,” tutur Kapolda Jateng.

Adapun wilayah yang paling tinggi pengungkapannya adalah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal.

Kebanyakan modus yang digunakan adalah dengan berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri. Namun tidak disertai dengan perizinan yang resmi dari pemerintah.

“Seperti izin perekrutan tenaga kerja, izin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK-nya belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perizinan-perizinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan ke luar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja,” jelasnya.

Ditegaskan pula bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional.

“Pemberantasan TPPO ini tidak bisa hanya hulu atau hilir atau tengah saja. Jadi dari hulu sampai hilir akan dilakukan penyidikan secara tuntas. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir akan kita sapu habis untuk TPPO,” tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi .

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Satgas TPPO Polda Jateng juga melibatkan stakeholder lainnya di pemerintahan seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Kapolda menyebut pemberantasan TPPO tidak selalu dengan penegakan hukum, namun juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat terutama pada perusahaan penyalur dan para calon tenaga kerja.

“Termasuk juga kepada masyarakat yang menjadi korban dari TPPO, kita berikan trauma healing, kita berikan pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat,” tandasnya. (Iwan)