BeritaDAERAHPolri

Dirlantas Polda Jateng Cek Sarana dan Pendukung Operasi Patuh Candi di Mapolres Kendal

×

Dirlantas Polda Jateng Cek Sarana dan Pendukung Operasi Patuh Candi di Mapolres Kendal

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengecek langsung sarana dan pendukung Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Kendal Rabu (12/07/2023). (foto: Bidhumas Polda Jateng/Iwan SJ)

KENDAL JATENG, Suara Jelata Operasi Patuh Candi 2023 sudah resmi dilaksanakan dan akan berlangsung hingga 23 Juli mendatang. Menyiapkan sarana dan pendukung Operasi Patuh ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengecek langsung di Mapolres Kendal Rabu (12/07/2023).

Kombes Agus Suryo mengatakan Polres Kendal sudah melaksanakan mekanisme Operasi Patuh dengan baik. Dikatakan Operasi Patuh ada 4 tujuan yang akan dicapai yakni mengurangi atau menurunkan angka pelanggaran. Selain itu mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepatuhan dan etika berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan penindakan yang humanis.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Penegakkan hukum yang akan dilakukan mengedepankan sisi humanisnya. Tetap kita akan mengutamakan ETLE dan Polres Kendal sudah melakukan persiapan, langkah dan target pencapaian Operasi Patuh ini,”katanya.

Dijelaskannya, korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata-rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan. Per hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat 5 sampai 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng.

“Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Dirlantas.

Ditambahkan, Operasi Patuh Candi bertitik berat pada upaya-upaya penegakan hukum terutama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban. Di antaranya, pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, arus lalulintas, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI.

Dirlantas berharap pada Operasi Patuh ini, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas.

“Kami juga tekankan tidak ada arogansi anggota, tidak absolut (penindakan pelanggaran), ada upaya edukatifnya. Tidak semua pelanggaran ditilang, namun bisa dilakukan edukasi-edukasi. Tidak ada razia stasioner,” tegasnya.

Target Operasi Patuh Candi 2023 sendiri meliputi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, terpengaruh alkohol saat berkendara. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, bonceng lebih dari satu orang, melanggar marka, rambu dan kendaraan tidak layak jalan atau tidak sesuai spesifikasi serta balap liar. (Iwan)