DAERAHPENDIDIKAN

Hari Pertama PKPA, Peradi Tegal Hadirkan Pemateri dari Polda dan Kejati Jateng

×

Hari Pertama PKPA, Peradi Tegal Hadirkan Pemateri dari Polda dan Kejati Jateng

Sebarkan artikel ini

TEGAL JATENG, Suara Jelata Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tegal meluncurkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang pertama tahun 2023-2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung perpustakaan IBN Kabupaten Tegal, dimulai hari ini, Jumat (5/1/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bekerja sama dengan Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN). Pendidikan calon pengacara ini mulai dibuka pada 20 Desember 2023 lalu, dan akan berlangsung hingga 1 bulan.

Sebagaimana diketahui, PKPA tersebut diperuntukan kepada para sarjana hukum yang baru menyelesaikan masa kuliahnya.

Memasuki hari pertama, pendidikan yang diikuti 25 peserta ini menghadirkan pemateri dari Polda Jateng yang dibawakan oleh Akp Ibnu Suka, S. H. M. H.

Kemudian dari Kejati Jateng oleh Tri Ari Mulyanto, S. H. M.H serta Azimar Rusydi, S.ag.MH dari Pengadilan Agama Tegal.

Materi kuliah disajikan secara dialogis antara peserta PKPA dengan Pemateri dipandu oleh Hj. Neneng Mauidhotul Khasanah, selaku Bidang Pembelaan Profesi Advokat Peradi Tegal.

Ketua Panitia PKPA, Triyanto Patrioko, SH. Mengatakan, bahwa materi yang diberikan kepada siswa untuk hari ini adalah tentang hukum acara pidana.

“Nantinya akan banyak sekali materi yang akan diberikan, dari semua aspek hukum ada,” kata Triyanto Patrioko atau yang biasa dipanggil Koko.

Oleh karena itu, pihaknya menekan kepada peserta PKPA agar mereka betul-betul memperhatikan materi kuliah.

“Kami berharap mereka lulus menjadi pengacara yang handal,” ujarnya.

Sementara itu, Akp Ibnu Suka, S. H. M. H, selaku pemateri dari Polda menyampaikan, materi yang diberikan terkait dengan penyidikan sebagaimana diatur di KUHP.

Selanjutnya, sebut dia, peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

“Alhamdulillah merupakan kehormatan bagi saya bisa memberikan materi di forum PKPA. Kami dari Kepolisian tentunya selalu mensuport rekan-rekan Peradi Tegal dan sekitarnya untuk tetap solid, maju dan mau menimba ilmu bersama-sama,” ucap Ibnu Suka.

Ibnu menyebut, advokat juga merupakan penegak hukum. Pihaknya meminta untuk bisa bermitra dan saling kordinasi. Selain untuk sinerji bersama.

“Tentunya sinergi yang positif bukan negatif, saling mengingatkan pengawasan masing-masing dan menghormati tupoksi masing-masing,” katanya.

Sementara mewakili IBN, Sururi SH.M.Hum mengatakan, dalam rangka melaksanakan kegiatan pendidikan khusus profesi advokat. Untuk pertama kalinya pihaknya berkolaborasi dengan Peradi.

Dia berharap, dengan kolaborasi ini bisa meningkatkan kualitas. Khususnya untuk lulusan Fakultas IBN program studi hukum agama islam.

“Juga umumnya untuk masyarakat luas, barangkali mereka ingin mengikuti pendidikan profesi advokat. Tidak usah jauh-jauh, di Tegal juga ada,” kata dia. (Olam).