BeritaDAERAHPemiluPolri

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Forkopimda Pati Resmikan Monumen Bandeng

×

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Forkopimda Pati Resmikan Monumen Bandeng

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. (foto: Alamsyah)

PATI JATENG, Suara Jelata Forkopimda Pati menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dan meresmikan Monumen Bandeng Knalpot Brong di Alun-Alun Pati wilayah Jalan Tombronegoro Pati pada hari Minggu pagi (14/01/2024). Kegiatan tersebut dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif menyambut Pemilu Damai 2024.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar terutama Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718/Pati dan Bupati Pati.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718/Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati dan perwakilan pelajar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa ada salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong. Hal itu telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.

“Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan. Hal tersebut memang upaya kami. Untuk menjawab tantangan ini, konsep Zero Knalpot Brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara, tetapi juga memberikan lingkungan,”kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

Ia pun menambahkan, kontribusi positif dari masyarakt sangat penting sebagai peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong. Menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

“Untuk lingkungan sendiri ke depan, menjadi tenang dan nyaman. Knalpot brong atau bising yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras adalah penyebab utama ketidaknyamanan lingkungan,” imbuhnya.

Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. Sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud aman.

Dalam kesempatan itu juga diresmikan monument Bandeng Raksasa yang terbuat dari ratusan knalpot brong.

“Kami berharap bahwa tugu knalpot brong tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong,” ujar Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

“Harapan saya, bagi warga masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar serta penandatanganan bersama Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dan menciptakan Pemilu Damai 2024. (Als)