KEDIRI JATIM, Suara Jelata – Sebuah acara ritual dan sakral berupa penanaman pohon Jempinang atau disebut pohon Pancasila diadakan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Acara dilaksanakan di Lapangan Desa Gedangsewu pada hari Rabu (03/04/2024) dimulai pukul 20.00 WIB.
Acara sacral tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, sesepuh desa, tokoh lintas agama dan beberapa warga Desa Gedangsewu. Acara ini terbilang unik karena tidak semua desa di Kecamatan Pare memiliki tradisi serupa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangsewu Ruslan Abdul Gani menyampaikan bahwa penanaman pohon sakral ini sebagian dari melestarikan tradisi budaya bangsa. Yaitu penanaman Pohon Pemersatu Nusantara yaitu pohon Pancasila alias pohon Jampinang.
“Dengan adanya penanaman pohon sakral ini, kami berharap masyarakat Desa Gedangsewu menjadi makmur,” pungkasnya. (Iman)











