KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Prajurit Batalyon Armed 11/GG/2/2 Kostrad yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024 melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Tingkat Divisi. Kegiatan bertempat di Lapangan Dendemlat Akmil Magelang, Jumat (26/04/2024).
Test Garjas)bagi setiap Prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Karena merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usul kenaikan pangkat (UKP). Dengan pencapaian nilai standar Kostrad sesuai dengan kategori umur Prajurit.
Test Garjas ini diikuti oleh 77 orang Prajurit Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad yang meliputi Perwira, Bintara dan Tamtama. Hasil Test Garjas ini akan dibawa ke sidang Pangkat Tingkat Divif 2 Kostrad. Sehingga akan menjadi penentu apakah Prajurit tersebut layak untuk di-UKP-kan atau tidak.
Materi yang dilaksanakan dalam kegiatan garjas tersebut antara lain Tes Garjas A, yakni lari dengan waktu 12 menit. Selain itu, dilaksanakan juga tes Garjas B yang meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shutle Run. Serta Tes Garjas C yaitu kemampuan renang dasar militer dengan jarak 50 meter.
Wakil Asisten Personel (Waaspers) Divif 2 Kostrad, Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., menyampaikan bahwa Tes Kesegaran Jasmani merupakan salah satu syarat vital dalam usul kenaikan pangkat dan pendidikan.
“Hasil Tes Kesegaran Jasmani ini akan dibawa kedalam Sidang Tingkat Divif 2 Kostrad untuk diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024,” ujarnya. (Nar)